KUNINGAN (MASS) – Praktisi hukum sekaligus advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Kuningan, Asmanul Husna SH turut menyoroti soal polemik dugaan pungutan pelamar Pabrik Joshua.
Asmanul Husna mengatakan, polemik yang muncul itu, justru memperlihatkan adanya kesan saling lempar antar dinas. Hal itu, disampaikan Asmanul Husna, Selasa (22/11/2022) setelah munculnya berita retribusi Disnaker hanya Rp 8,4 jutaan saja.
Baca : https://kuninganmass.com/ternyata-target-retribusi-dari-disnakertran-itu-cuma-84-juta/
“Padahal sudah jelas apa yang selama ini menjadi polemik benar terjadi. Harusnya semua pihak bersikap kesatria mengakui itu kesalahan,” ujarnya tegas.
Setelah itu, kata Asmanul Husna mengatakan, bahwa pemerintah harus siap untuk memperbaiki serta memastikan tidak ada biaya bagi para pencari kerja.
Pemerintah, juga harus bisa mempermudah para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan dengan harapan angka pengangguran dikuningan menurun.
“Dinas (juga) harus mengevaluasi, kenapa kebutuhan pekerja kisaran 4.000 orang sedangkan yang tercatat mendaftar hanya 300 orang,” ujarnya di akhir. (eki)