KUNINGAN (MASS)- Penyerahan uang ganti rugi pembangunan Waduk Kuningan untuk warga Kawungsari Kecamatan Cibeureum sudah dibayarkan Kamis (4/2/2021) dan rencannya hingga Jumat (5/2/2021).
Sekadar informasi di Desa Kawungsari luas lahan yang dibebaskan tahun 2021 sejumlah 386 bidang atau seluas 10,6 HA , dimana sebanyak 373 bidang sudah setuju dan 13 bidang masih belum setuju.
Pada Kamis 279 bidang dibayarkan. Kemudian 94 bidang dibayarkan minggu depan.
Dari 279 bidang yang dibayarkan nominal tiap warga berbeda sesuai luas lahan yang dimiliki. Ada yang memperoleh Rp1,2 iliar, Rp1,1 miliar hingga ratusan juta.
Pada saat penyerahan secara sibolis ganti rugi tersebut, Bupati Kuningan H Acep Purnama didampingi Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar.
Selanjutnya Kepala BPN Kabupaten Kuningan Sismanto, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dr Ismail Widadi ST dan Camat Cibereum Drs Pulung Sugandi.
Pembayaran Ganti Kerugian secara simbolis berupa buku tabungan yang dimana lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bekerjasama dengan bank BRI dalam penyalurannya.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kuningan berpesan kepada masyarakat Desa Kawungsari agar pergunakanlah uang ganti rugi yang telah diterima bapak/ibu untuk keperluan yang bermanfaat ataupun dipergunakan kembali untuk membeli tanah sebagai aset milik bapak/ibu sendiri,”sebut bupati.
Kemudian, agar seluruh komponen masyarakat tetap menjaga situasi masyarakat yang kondusif, aman, tentram,dan damai serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Para penerima pun tampak gembira karena ada kepastian setelah menunggu bertahun-tahun. Bahkan, bangun bendung sudah diresikan oleh Presedin Jokowi tahun 2018. (agus)