KUNINGAN (MASS) – Masyarakat Kabupaten Kuningan yang menemukan atau mengalami dugaan pencemaran lingkungan dapat langsung menyampaikan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan.
Kepala Bidang P3HL DLH Kabupaten Kuningan, Rismunandar, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung maupun melalui media sosial resmi dinas.
“Ada pengaduan ya, biasanya si langsung ke saya, saya 24 jam. Bisa langsung ke Instagram dinas, kita punya Instagram dinas,” ujar Rismunandar, Rabu (2/9/2026).
Ia menyampaikan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak DLH.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan pencemaran akibat limbah dari pabrik pemotongan ayam di Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang. Limbah itu diduga dibuang langsung ke sungai sehingga menimbulkan aroma menyengat dan bau yang mengganggu masyarakat sekitar.
Terkait informasi itu, Rismunandar mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail mengenai dugaan pencemaran ini. Namun, DLH akan menindaklanjutinya.
“Nanti diingatkan, akan ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, terkait pencemaran di wilayah Bendungan Kuningan, Rismunandar mengatakan pihak DLH saat ini telah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). (didin)