KUNINGAN (MASS) – Setelah dibuka beberapa waktu lalu, kini diumumkan ada 7 pendaftar atau bakal calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh tim seleksi. Hal itu disampaikan melalui Pengumuman pada Sabtu 14 Juni 2025.
Ketua Tim Seleksi, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., menerangkan, bahwa penetapan hasil seleksi administrasi tersebut didasarkan pada Berita Acara hasil seleksi administrasi calon Dewas LPPL periode 2025-2030 Nomor : 500.12.3/03/TIMSEL-DP tertanggal Jumat, 13 Juni 2025. Hasil verifikasi berkas dan kelengkapan persyaratan, dari total 8 pendaftar dari unsur praktisi dan masyarakat, sebanyak 7 orang dinyatakan memenuhi syarat.
“Dari unsur praktisi, terdapat 4 pendaftar. Tiga diantaranya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, sementara 1 orang tidak memenuhi persyaratan,” ungkap Beni yang juga menjabat Pj Sekda Kuningan.
Adapun ketiga nama dari unsur praktisi yang lolos seleksi administrasi adalah, Emon Surahman, S.E., M.E., Asep Mahpudin, S.Kom., M.Kom., dan Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom.
Sementara dari unsur masyarakat, terdapat 4 pendaftar dan seluruhnya dinyatakan memenuhi persyaratan. Keempat nama tersebut, yaitu Drs. Maryanto, M.Si., Dede Hamidin, S.T., Elit Nurlitasari, S.H. dan Ine Garniati, S.E.
Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Seleksi tahap selanjutnya uji kepatutan dan kelayakan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kuningan akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 19 Juni 2025,” ujar Beni.
Lebih lanjut, Beni menjelaskan bahwa proses pemilihan Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan merujuk pada ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2007 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2013.
Dalam ketentuan tersebut, disebutkan bahwa Dewan Pengawas ditetapkan oleh Bupati atas usulan DPRD setelah melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan secara. (eki)
