KUNINGAN (MASS) – Pasca rampungnya pencoblosan dan kini berlangsungnya perhitungan suara, berkembang isu jual beli suara hasil Pemilu 2024.
Hal itu, jadi sorotan serius oleh berbagai pihak, termasuk akademisi senior Kuningan, Dr H Iskandar Hasan. Terlepas terbukti ataupun tidak, ia mewanti-wanti agar penyelenggara Pemilu harus mengikuti aturan.
“Tolong jaga suara rakyat, jangan khianati mereka demi ambisi sesaat. Para penyelenggara harus mengikuti aturan, karena aturan itu dibuat untuk diikuti bukan untuk disiasati dan dicari celah kelemahannya,” tegas Mantan Rektor tersebut, Kamis (22/2/2024).
Pemilu, kata Iskandar, adalah cara paling beradab untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Supaya tujuan itu tercapai, maka aktor-aktor terlibat di dalamnya, seperti pemerintah, penyelenggara, para kandidat, dan rakyat itu sendiri harus menjalankan fungsinya masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Demokrasi itu harus ditopang oleh masyarakat berintegritas. Demokrasi tidak akan bermakna apabila mentalitas culas, curang, dan menghalalkan segala cara masih menghinggapi bangsa kita,” tandasnya
Iskandar membandingkan pelaksanaan demokrasi pada negara-negara maju yang berfungsi secara baik. Hal itu karena di sana masyarakatnya memiliki tingkat independensi yang tinggi akibat tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan mereka juga tinggi.
“Lain halnya di negara ini, di mana mayoritas rakyatnya masih miskin dan berpendidikan rendah, demokrasi yang terjadi hanyalah demokrasi prosedural yang sangat kental nuansa transaksionalnya. Pada akhirnya para pemimpin yang dihasilkan dari proses demokrasi seperti itu bukan karena kapabilitasnya tetapi lebih karena kemampuannya untuk membeli suara rakyat,” ujarnya.
“Maka terjadilah proses politik berbiaya tinggi yang menjadi pemicu suburnya perilaku koruptif di negara kita. Jadi demokrasi langsung yang liberalistik ini belum pas untuk diterapkan di Indonesia pada fase ini,” imbuhnya.
Menyoroti turun gunungnya para akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang mengkritisi pelaksanaan demokrasi, mantan Ketua Umum ICMI Kabupaten Kuningan ini, juga menegaskan, bahwa hal itu tidak perlu dicurigai sebagai gerakan politik.
Ia menegaskan bahwa hal Itu murni gerakan moral yang bertujuan baik demi kebaikan bangsa ini. Memang, lanjutnya. ketika perjalanan bangsa cenderung bergerak ke arah yang salah, maka para cendekiawan ini memiliki tradisi untuk mengingatkan.
“Apalagi apabila kontrol dari lembaga-lembaga negara yang sebetulnya memiliki tugas untuk mengontrol kekuasaan tidak berfungsi dengan semestinya, sementara masyarakat sipil berada dalam kondisi lemah selemah-lemahnya, maka insan perguruan tinggi harus tampil mengambil peran,” pungkasnya. (eki)