KUNINGAN (MASS) – Adanya sarang tawon di sekitaran pemukiman warga, membuat khawatir.
Apalagi, sarang ini tepat berada di atap salah satu gudang pabrik bawang, tepatnya milik H Timu, yang ada di Blok Wage RT 13 RW 04 Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi.
Keberadaan sarang tawon itu, dilaporkan Diding kepada UPT Damkar Satpol PP Kuningan. Laporan, kemudian langsung ditindaklanjuti pada Jumat (24/12/2021) menjelang isya.
Kepala UPT Damkar, Khadafi Mufti dalam laporannya menyebut giat OTT (Operasi Tangkap Tawon) di gudang salah satu pabrik orang yang tersohor di Kuningan itu, berlangsung sekitar 30 menitan.
“Dilakukan tindakan pemusnahan sarang tawon langsung ke TKP oleh anggota,” sebutnya.
Meski gelap-gelapan karena malam hari, tindakan pemusnahan tetap dilakukan Damkar, karena khawatir membahayakan warga sekitar lokasi sarang tawon. (eki)