KUNINGAN (MASS) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan dibahas di Kejaksaan Negri (Kejari) Kuningan, Rabu (29/5/2024) pagi ini.
Nama yang sempat disebut dalam pembahasan itu adalah Ketua KPU Asep Budi Hartono atau Abuhar, dan komisioner KPU Kuningan lainnya.
Pembahasan itu bukan dalam ranah kasus pelaporan formil, tapi dalam audiensi yang digelar PD Pemuda Muhammadiyah Kuningan bersama Kejaksaan Negri Kuningan.
Dalam audiensi itu, yang dipersoalkan oleh PD Pemuda Muhammdiyah yang diketuai M Agung Sutrisno adalah proses rekruitment PPK oleh KPU Kuningan dan dianggap janggal.
Pihak PD Pemuda Muhammdiyah sendiri diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Kuningan Brian Kukuh Mediarto SH serta jajaran.
Permasalahan-permasalahan yang dianggap janggal dalam rekruitmen PPK, mulai dari CAT tinggi tapi tidak lolos namun yang rendah lolos, hasil wawancara yang dianggap subjektif karena diketahui tak bisa menjawab.
Kemudian, yang dibahas lagi dalam audiensi tersebut, ada juga kejanggalan karena ada 2 SK penetapan hasil seleksi PPK, yang mana isinya berbeda. Padahal, dua-duanya bernomor sama.
Bahkan, disinggung-singgung juga oleh peserta audiensi soal isu yang sempat beredar yang mengiringi kecelakaan Ketua KPU Kuningan.
Ketua PD Pemuda Muhammdiyah Kuningan M Agung Sutrisno, di akhir audiensi mengulas kembali beberapa poin anomali perekrutan PPK oleh KPU selain yang sudah disebut.
Profesionalisme KPU dipertanyakan, terlebih ada fenomena 12 Ketua PPK yang disingkirkan KPU, dan gantinya adalah pelajar muda di tingkat lanjut, mahasiswa.
“Opini kami, di KPU ada pengkondisian sebelum pra-pengumuman,” kata Agung.
Di akhir, PD Pemuda Muhammadiyah juga menitipkan aspirasi pada Kejaksaan Negri terutama profesionalisme KPU. Apalagi, ada hajat terdekat, Pilkada yang akan melahirkan kepala daerah.
Sementara, dalam statement akhirnya, Kasi Intel Brian Kukuh Merdianto menjelaskan bahwa audiensi yang diterima pihaknya ini bagian dari kontrol sosial.
Pihaknya juga berjanji akan menjembatani dan mendatangi KPU, menyampaikan aspirasi tersebut. Hal itu, sebagai bagian dari tugas Kejaksaan yangterkait dengan hukum, serta perannya dalam menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkada.
“Nanti kita tanya ke KPU, semoga ada jawaban memuaskan. Minimal kedepannya KPU tahu ada banyak mata yang mengawasi,” kata Brian Kukuh. (eki)