KUNINGAN (MASS)- Pajak adalah penyumbang kas negara yang paling besar. Disaat pendemi seperti banyak tunggakan pajak. Hal ini menjadi perhatian serius pihak Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan.
Untuk itu mereka kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kuningan khususnya Kasi Datun Insana Husri SD MH. Pihak memanggil kades yang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) nunggak.
Pemanggilan kepada kades yang berada di Kecamatan Darma itu Bertempat di ruang Subbid P2 Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan.
Kasi Datun Angga Insana Husri, SH., MH bersama dengan Bappenda Kab. Kuningan melakukan sosialisasi dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan.
Diharapkan mereka segera membayar karena sudah jatuh tempoh pada tanggal 31 Agustus.
Pihak Bappenda sendiri sudah memberikan toleransi sampai September, ternyata hingga 5 Oktober baru ada 300 desa di 12 yang lunas. Sedangkan 76 desa/kelurahan belum lunas.
Pihak Kejaksaan berharap para kades segera membayar kewajiban itu karena penting untuk pemasukan PAD. Sedangkan para kades memberikan alasan pajak nunggak karena wajib banyak diluar daearah dan juga banyak faktor lainnya.
Sementara itu, dari informasi target PBB-P2 adalah Rp31,65 miliar. Sedangkan baru tercapai Rp29 miliar.
Berikut Kecamatan yang sudah lunas pajak adalah Kecamatan Cipicung, Pancalang, Pasawahan, Lebakwangi, Garawangi, Cimahi, Ciniru.
Selanjutnya, Hantara, Selajambe, Cilebak, Mandiranca, Cibereum. Dari data ini bisa dilihat justru yang nunggu banyak di wilayah perkotaan. (agus)