KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya digelar audiensi di DPRD antara masyarakat, PT Sinde, pemdes Kalapagunung serta instansi terkait setingkat Jabar, belum membuat masyarakat yang tak setuju, puas.
Apalagi, disebut-sebut mulai dari audiensi sebelumnya, adanya MoU antara pihak pemdes dan PT Sinde, yang pada dasarnya, Pemdes mengijinkan pengeboran dengan berbagai ketentuan.
Selepas Jumat (1/10/2021) siang, warga terlihat mendatangi aula balai Desa Kalapagunung.
Warga terlihat menunggu hingga asar, namun tak kunjung datang dari pihak pemdes.
Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan Kalapagunung mengaku sudah bersurat dan tidak diberi balasan penolakan oleh pihak pemdes. Karena itu, warga awalnya memaksa menunggu hingga masuk waktu asar.
Salah satu masyarakat yang ikut datang ke aula balai desa, Entis, meminta pemberesan kepada masyarakat atas apa yang sudah disepakati pemdes.
“Supaya dibereskeun kaditu ka perusahaana, gede letik ge kan kepala desa manehnamah. Urang mah tukang macul,” gerutunya dalam bahasa Sunda, serta diiyakan warga lainnya.
Warga sendiri, pada akhirnya membubarkan diri setelah lewat waktu asar sembari menebarkan spanduk penolakan. (Eki)
Arum
2 Oktober 2021 at 15:55
Waduuch, dicari kades yg kloyoran! Sigana nj meeting d hotel