KUNINGAN (Mass) – Kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Kuningan berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir petasan jenis korek api di dua lokasi berbeda. Lokasi yang menjadi target kepolisian yakni kawasan Jalan Siliwangi Kuningan Kota dan wilayah Cibingbin Kuningan.
Hasil sitaan petugas kepolisian yang diamankan di Mapolres Kuningan itu, nantinya akan dilakukan pemusnahan. Langkah itu pun, merupakan rangkaian operasi cipta kondisi di Bulan Suci Ramadhan.
“Kita amankan sebanyak kurang lebih hampir 5000 butir petasan jenis korek api. Kita lakukan penyitaan, dan bagi penjual kita berikan teguran dan himbauan untuk peringatan agar tidak melakukan hal serupa,” kata KBO Sat Sabhara Polres Kuningan Iptu Junaedi didampingi Kanit Turjawali Sat Sabhara Ipda Edeng Sujana kepada para awak media di Mapolres setempat, Selasa (30/5).
Barang bukti ribuan butir petasan itu, didapatkan dari hasil penyisiran di sejumlah warung di wilayah Cibingbin dan sekitar pertokoan Jalan Siliwangi Kuningan.
“Adapun sebanyak 4743 petasan jenis korek api kita peroleh dari salah satu pemilik toko emas di Jalan Siliwangi. Petasan disembunyikan dalam kantong plastik yang disimpan di bawah meja pemilik toko emas, oleh si pemilik barang itu titipan, dan pemilik toko emas tidak tahu bahwa isinya itu petasan,” ungkapnya.
Pihaknya menilai, apapun jenis petasan itu akan dilakukan penyitaan oleh petugas, sebab berpotensi mengganggu kekhusyu’an saat menjalankan ibadah di sepanjang bulan suci Ramadhan. (andri)