KUNINGAN (MASS) – Dimasa pandemik covid-19, Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kuningan terus berinovasi dengan menyediakan layanan pembayaran pajak secara elektronik (non tunai).
Menurut Kepala Bappenda Kuningan Drs Apang Suparman MSi melalui Kabid Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian Mamad Abdul Somad SE MSi, layanan ini sangat relevan untuk mengakomodasi masyarakat wajib pajak, yang memang diharuskan utk melakukan aktifitas kerja dari rumah (wfh).
Dikatakan, saat ini pembayaran pajak daerah di Kuningan dapat dibayarkan melalui platform digital, seperti : bjb mobile, bni mobile, pos giro mobile, Qris bjb.
Selain itu juga layanan pembayaran pajak PBB bisa di Bukalapak dan Tokopedia.
“Dengan layanan digital ini, maka masyarakat wajib pajak dapat membayar pajak daerah hanya dengan menggunakan smart phone, kapanpun dan dimanapun wajib pajak berada. Pembayaran pajak dapat dilihat secara real time,” jelas Mamad.
Dengan demikian lanjutnya, pengelolaan pajak akan semakin akuntabel, dimana faktor penghambat seperti faktor jarak, waktu dan biaya dapat dieliminir.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas layanan pajak daerah via platform digital ini,” harpanya.
Pihaknya juga berharap bahwa layanan digital ini akan semakin meningkatkan kesadaran wajib pajak serta membuat masyarakat menjadi “melek” pajak.
Sekadar informasi pajak adalah penyumbang APBN dan APBD. Hampir 70 persen persennya.(agus)