KUNINGAN (MASS)- Warga Kuningan yang memasang spanduk selamat datang kepada Presiden Jokowi ternyata dicopot.
Hal ini karena dinggap melanggar aturan.
Spanduk yang diperbolehkan adalah yang tidak ada gambar presiden.
Tentu pencopotan itu mengagetkan warga dan juga banyak pihak yang sudah rela-rela mengeluarkan dana untuk mencetak spanduk.
“Aturan protokoler dan paspampres. Ini contoh yang sudah di acc protokoler dan paspampres,” ujar Kadiskominfo Kuningan Dr Wahyu Hidayah, Selasan (31/8/2021) sambil mengirim.contoh.
Keterangan pencopotan spanduk bergambar Presiden Jokowi dibenarkan oleh Camat Luragung. Sedangkan yang tidak ada gambar diperbolehkan.
“Iya dicopot karena aturannya tidak boleh. Banyak yang tidak mengetahui,” jelasnya.
Sekadar informasi kuninganmass banyak menerima pesan terkait pencopotan spaduk ucapan selamat datang.
Warga heran karena menilai tidak ada yang salah dan ucapan itu bentuk dari rasa kecintaan. (agus)