KUNINGAN (MASS)- Kalau tidak ada gangguan, Selasa (31/8/2021) Bendungan Kuningan akan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Bendungn ini terletak di Desa Randusari dan Kawungsari Kecamatan Cibeurem.
Kuninganmass.com akan membahas sejarah pendirian Bendungan Kuningan ini.
Luas bendungan adalah 284,45 Ha dan dana yang dihabiskan lebih dari Rp500 miliar.
Tujuan dibangun bendungan adalah untuk irigasi sebanyak 3.000 Ha, masing-masing D.I Cileuweung=1.000 Ha (Kuningan) dan D.I Jangkelok=2.000 Ha (Brebes).
Kemudian, pengendalian banjir dengan reduksi banjir 429,24 m3/s (67,83%), pengairan air baku 300 l/det, PLTA 500 kW.
Sementara lokasinya di Sungai Cikaro Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum. Adapun total volume tampungan sekitar 25,955 juta m3.
Pada Senin (2/12/2012) dilaksanakannya Ground Breaking dan penandatangananan prasasti oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementrian PU RI Mohamad Hasan Dipl HE bersama Bupati Kuningan, H Aang Hamid Suganda .
Penandatangan prasasti dilaksanakan di Desa Randusari Kecamatan Cibeureum. Waduk Kuningan yang berada tepat diperbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Hal tersebut diharapkan nantinya bendungan ini akan memenuhi kebutuhan air untuk area pertanian sebagian wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan juga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Lokasi pembangunan Bendungan Kuningan terletak di Dusun Cileuweung Desa Randusari Kecamatan Cibeureum.
Sebelum terkenal dengan nama Bendungan Kuningan, dulunya dinamakan Waduk Cileuweung.
Sumber mata air adalah yaitu Desa Cikaro, yang merupakan anak sungai Cijangkelok dimana sungai Cisanggarung sebagai sungai utamanya.
Daerah genangan meliputi lima desa di dua Kecamatan yaitu Desa Kawung Sari, Desa Randusari dan Desa Sukarapih berada di Kecamatan Cibeureum. Sedangkan Desa Tanjungkerta dan Desa Simpaijaya berada di Kecamatan Karangkacana.
Kala itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Ir Tri Sasongko Widianto, Dipl, HE menjelaskan Bendungan Kuningan sudah direncanakan sejak tahun 1984 dan telah melalui berbagai penelitian dan studi kelayakan.
Nantinya bisa mengairi lahan sawah seluas 3 ribu Ha. Selain itu air bisa dimanfaatkan untuk ari minum dan wisata.
Setelah proses pembebasan lahan maka ada 444 KK yang harus dipindahkan ke lokasi baru di Sukarapih.
Jumlah 444 KK terdiri dari Desa Kawungsari sebanyak 361 KK dan masyarakat Desa Randusari sebanyak 83 KK.
Meski terjadi beberap kali demo soal lambatnya ganti rugi. Namun untuk ukuran pembebasan lahan , Bendungan Kuningan terbilang cepat bila dibanding Waduk Jatigede.
Hal ini tidak terlepas dari pendekatan yang dilakukan oleh Bupati Acep Purnama.
Pada saat proses ganti rugi pada tahun 2021 awal, Kawungsari dan Randusari viral. Pasalnya, warga mendandak kaya.
Uang ganti rugi tersebut ada yang dibelikan kembali ke tanah, tidak sedikit yang membeli kendaraan mewah , bahkan ada yang seharga Rp500 juta.
Dari catatan rata-rata warga mendapatkan ganti ruigi dari yang terkecil Rp200 juta-an hingga yang terbesar Rp1,5 miliar.
Semoga ditempat baru warga memulai kehidupan baru dengan damai. Bendungan pun benar-benar memberikan manfaat bagi warga. (agus)