KUNINGAN (MASS) – Di tahun akademik kedua, Universitas Kuningan (Uniku) kembali menyelenggarakan kegiatan tes seleksi bagi calon mahasiswa baru (Camaba) secara online.
Hal ini dikarenakan masih dalam situasi pandemic covid 19. Untuk tes seleksi camaba gelombang II tahun 2021 itu sendiri, diikuti sebanyak 437 camaba secara online, Sabtu (28/08/2021).
Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi SE MSi seperti biasa, seluruh calon mahasiswa baru (camaba) harus mengikuti tes tertulis secara online dengan mengakses https://spmb.uniku.ac.id/.
Menurutnya, camaba wajib mengikuti tes tertulis secara online, yang dimana tes tersebut didalamnya terdiri dari tes potensi akademik (TPA), tes kemampuan dasar (TKD) dan bahasa Inggris.
“Untuk pelaksanaan tes secara online tersebut, berlangsung mulai dari pukul 08.00 WIB pagi sampai dengan pukul 12.00 WIB siang hari,” tuturnya.
Dikatakannya, dari semua calon mahasiswa baru yang mengikuti tes seleksi ini, tidak semuanya lolos begitu saja. Tetapi, ada saja yang tidak lolosnya.
“Itu tergantung dari total nilai keseluruhannya dari setiap tes yang camaba ikuti karena kita selalu mengedepankan kualitas yang paling utama,” katanya.
Lebih lanjut dari total pendaftar secara keseluruhan gelombang I dan II berjumlah 1.828 camaba yang mendaftarkan ke Uniku dengan rincian pendaftar gelombang pertama sebanyak 1.391 dan gelombang II berjumlah 437 camaba.
“Selalu saja ada yang tidak lolos seleksinya. Kita selalu mengedepankan kualitas yang paling utama,” jelasnya.
Selain itu, mantan Warek dua periode itu, mengungkapkan, pada tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ini, jumlah pendaftar camaba ke Uniku sebanyak 1.828 orang.
“Prodi yang paling banyak diminati oleh pendaftar adalah masih dipegang Manajemen, Sistem Informasi (SI), Akuntansi, Teknik Informatika dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD),” ungkapnya.
Adapun total pendaftar camaba yang berjumlah 1.828 orang, seperti biasa untuk kelulusannya harus menunggu terlebih dahulu hasil sidang pleno yang akan digelar pada hari Sabtu sore ini.
“Setelah itu, hasilnya nanti akan diumumkan lewat website www.uniku.ac.id dan media sosial resmi milik Uniku. Bagi peserta yang belum mengikuti tes tulis dan wawancara, bisa mengikuti tes susulan dengan terlebih dahulu menghubungi panitia penerimaan mahasiswa baru (0232 – 8900135) dan call center 08112200850,” ujarnya.
Diakhir keterangannya, untuk pelaksanaan registrasi atau pembayaran daftar ulang bagi para camaba itu, bisa dilaksanakan setelah dinyatakan lulus dan menerima surat kelulusan dari Uniku.
Untuk surat kelulusannya sendiri, akan dikirimkan ke akunnya masing – masing camaba atau dapat diambil di bagian BAAK Uniku dengan batas pembayaran registrasinya sampai dengan tanggal 11 September 2021 mendatang.
Bagi camaba yang dinyatakan lulus di gelombang 1 dan belum melaksanakan registrasi, masih bisa untuk melakukan registrasi sampai dengan batas yang sudah ditentukan tadi diatas.
“Perlu diketahui bersama, bahwa Uniku juga membuka pendaftaran jalur reguler Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) gelombang III mulai dari tanggal 28 Agustus – 11 September 2021,” pungkasnya.(agus)