KUNINGAN (MASS) – Kedatangan warga Desa Kalapagunung ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Kamis (12/8/2021) siang tadi, menyampaikan beberapa poin penting dalam audiensi.
Dalam kesempatan itu, dari warga, melalui Sofyan, Nana maupun Ebo menjelaskan perihal keberatan warga soal pengeboran terbarunya. Bukan soal perusahaannya.
“Dinamika yang terjadi di Kalapagunung sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi. Beberapa kali sosialisasi yang difasilitasi kepala desa, bahwa masyarakat tidak keberatan dibangun PT Sinde,” tanya Nuzul Rachdy selaku pimpinan audiensi kepada warga, untuk memepertegas notulensinya di sela-sela audiensi.
Poin selanjutnya, masyarakat menolak pengeboran yang dilakukan. Meski sudah beberapa kali sosialisasi dilakukan, beberapa kali juga itulah pengeboran ditolak, tidak mendukung pengeboran.
Lalu poin selanjutnya, soal surat ijin tetangga. Pasalnya, dengan lokasi yang sedimikian besar hanya dilegistimasi 9 tanda tangan tetangga.
Apalagi, tetangga yang berdempetan persis, malah tidak diberi tau. Disisi lain, pengeboran Pt Sinde ada legal standing dari DPMPTSP Provinsi.
Dikatakan Zul mempertegas notulensinya kepada warga, pertanyaanya apakah provinsi ini ujug-ujug memberikan ijin.
Tapi kenapa memberi ijin, masa memberi ijin tanpa ada kronologis dan dasar.
“Berikutnya, saya sebagai pimpinan DPRD merasa tersinggung, dan pemerintahan kabupaten Kuningan, merasa dilecehkan oleh PT Sinde,” ujarnya mulai bercerita soal penutupan sementara.
Diceritakannya, Zul sebagai ketua DPRD bersama forkopimda sudah pernah melihat langsung ke lokasi dan memberi perintah untuk memberhentikan sementara kegiatan pengeboran.
“Tapi besoknya menurut keterangan masyarakat kembali melakukan pengeboran. Kami merasa dilecehkan,” imbuhnya.
Padahal, kata Zul, persoalannya kan dengan masyarakat, bukan PTUN. Dan karenanya, pihak DPRD mencoba melakukan audiensi.
Dalam kegiatan itu, selain Zul hadir juga wakil pimpinan DPRD seperti H Ujang Kosasi dan Dede Ismail di pertengahan kegiatan. Ada juga H Toto Hartono dan H Purnama, serta Hj Elin.
Selain itu, hadir juga dari berbagai SKPD seperti Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PU.
Hadir juga Kuwu Desa Kalapagunung dan Camat Kramatmulya. Semuanya, saling bergantian memberikan keterangan. (Eki)