KUNINGAN (MASS) – Setelah Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) hingga nyaris lengser, kini giliran Ketua Fraksi PDIP, Dede Sembada. Mantan Plt bupati tersebut dilaporkan lantaran diduga melakukan pembohongan publik.
Pelapornya, salah seorang warga Cipari Cigugur, Atang, yang kerap tampil dalam sejumlah gerakan. Ia melaporkan secara resmi pada Senin (2/8/2021) tapi kemudian dikembalikan karena tidak lolos verifikasi kelayakan pelaporan.
“Saya melaporkannya Senin kemarin. Karena dianggap kurang lengkap maka sekarang saya sedang melakukan revisi laporannya,” kata Atang kala dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Ia tidak terima atas status facebook yang ditulis Dede Sembada pertengahan Juli lalu. Dalam status yang cukup panjang tersebut, Desem dinilainya melakukan pembohongan publik.
“Kan beliau menyebutkan ada rapat badan musyawarah secara webinar. Jelas banyak saksi kok, bahwa itu rapat pimpinan, bukan rapat badan musyawarah. Dan dilaksanakan secara tatap muka, bukan webinar,” jelas Atang.
Karena dianggap melakukan pembohongan public, maka Atang menilai sebuah bentuk dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. Meski sekarang laporannya dikembalikan, namun Jumat (6/8/2021) besok ia akan melakukan pelaporan ulang dengan revisi terlebih dulu.
“Kalau masalah ‘rapat goblog’ itu kan pa Desem tidak menyebutkan tertujunya kepada siapa. Jadi bukan masalah goblognya, tapi masalah dugaan pembohongan publiknya,” tukas Atang.
Sementara, Dede Sembada saat dikonfirmasi menyilahkan Atang melaporkannya ke BK. Sebab dia pun mempunyai hak untuk melakukan klarifikasi.
“Kalau maksudnya status FB yang itu, kita kan bicaranya normatif tak menyebut nama. Cuma sebagai anggota dewan harus memberikan pemahaman ke masyarakat. Silahkan mengkritik, tapi tolong bedakan mana kritik dan penghinaan,” ujarnya.
Baca juga: https://kuninganmass.com/soal-rapat-goblog-begini-reaksi-dede-ismail/
Kaitan dengan dugaan pembohongan public, siang itu dirinya memang mengikuti rapat yang dilaksanakan secara daring atau webinar. Sebagai ketua fraksi, Desem ikut rapat bersama para pimpinan fraksi.
“Malam harinya ada rapat dengar pendapat (RDP), nah saya gak ikut karena itu ranah pimpinan dewan. Sebelah mana pembohongan publiknya?,” jelas Desem. (deden)
Berikut ini Screenshot Status FB Kang Dede Sembada yang menjadi pemicu Atang melaporkannya ke BK:
Pingback: Soal “Rapat Goblog”, Begini Reaksi Dede Ismail – Kuningan Mass