KUNINGAN (MASS)- Entah karena ketakutan pasca Toko Macan milik Teddy Wahyudi ditindak oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten bersama Polres Kuningan,pada Selasa (6/7/2021) sore, toko-toko emas yang lainnya memilih tutup pada Rabu (7/7/2021).
Dari pantauan kuninganmass.com, akibat semua toko emas tutup, suasana pertokoan Siliwangi menjadi lengang. Hal ini berdampak kepada toko lain.
Dari informasi yang kuninganmass.com terima Toko Macan akan tutup hingga tanggal 20 Juli atau batas terakhir waktu PPKM Darurat.
“Yang kita tindak hanya Toko Macan saja. Kenapa yang lain tutup yah?” ujar Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono, Rabu (8/7/2021).
Terpisah, Joseph pemilik Toko Sunda mengaku, dampak dari toko emas jalanan jadi lengang. Tapi untuk pembeli ada saja.
“Kalau pun sepi karena memang saat ini tengah bulan hapit,” ujarnya.
Sementara itu, bagi para PKL tidak bukanya toko emas membuat jualannya sepi.
“Ah seperti kota mati, tidak ada yang beli. Sepi sekali,” ujar ibu paruh baya yang berjualan jeruk di dekat Toko Macan.
Sekadara informasi Toko Macan didenda Rp5 juta karena melangar , dimana tidak menerapkan jarak 1 meter kepada setiap pembeli yag datang, sehingga menimbulkan kerumunan. (agus)