KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 41 personel Polres Kuningan mendapatkan kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2021.
Pemberian kenaikan pangkat dilakukan dalam upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat, di lapangan Mapolres Kuningan, Jumat (02/07/21). Upacara Raport kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK MSi.
Hadir dalam upacara tersebut, Wakapolres Kuningan Kompol Jaka Mulyana, SIK MIK , para Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, Perwira, Brigadir dan ASN Polres Kuningan.
Adapun rincian ke-41 personel yang mendapat kenaikan pangkat itu diantaranya dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 6 personil, dari BRIPKA ke AIPDA sebanyak 26 personil, dari BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 7 personil serta dari BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 personil.
Dalam amanatnya, Kapolres Kuningan menyatakan bahwa kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan amanah dan rahmat dari Allah SWT, dan juga merupakan penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dalam pengabdian dan pelaksanaan tugas.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses, semoga senantiasa dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, < ujarnya.
Hal ini mengingat tantangan tugas di masa mendatang semakin berat dan kompleks seiring dengan kebijakaan pemerintah dalam situasi new normal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Tentu dalam mencegah penyebaran COVID-19, sehingga menuntut setiap personel. Polri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Keberhasilan saudara-saudari sekalian, lanjut Kapolres, tentunya tidak lepas dari peran dan doa para istri, suami, dan keluarga.
“Oleh karena itu jadikanlah keluarga sebagai sumber inspirasi dan motivator dalam setiap keberhasilan pelaksanaan tugas, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan”, lanjutnya.
Pada bagian akhir amanatnya, Kapolres tidak lupa mengingatkan kepada para peserta upacara, agar seluruh anggota Polres Kuningan meningkatkan penerapan Protokol kesehatan di lingkungan Polres Kuningan dengan menggunakan masker doubel (masker Polri dan medis).
“Keberadaan Thermogun wajib ada di setiap ruangan baik di Satfung Polres maupun Polsek, yang nantinya akan dipergunakan untuk pengecekan suhu tubuh baik anggota maupun masyarakat yang akan masuk ke kantor Polisi”, pungkasnya.(agus)