KUNINGAN (MASS) – Mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia jelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga ketika ada larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021 semua menjerit.
Tapi tentu pemerintah tidak asal-asal mengeluarkan aturan. Karena larangan ini demi melindungi warganya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 jumlah kasus Covid-19 meningkat selama masa libur panjang. Hal ini menjadi catatan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
Dikutip dari akun Kemenhub ada 5 hal yang membuat pemerintah melarang mudik. Pertama, tingginya orang yang terpapar Covid-19 pada Januari lalu atau usai libur Natal dan Tahun Baru.
Kedua, terjadi lonjakan drastis kasus Covid-19 pada periode Januari dan Februari 2021. Ketiga, terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari hari ke hari.
Keempat, menurut Menteri Kesehatan penduduk usia lansia berisiko sangat tinggi terpapar Covid-19.
Dan kelima, negara maju pun sedang mengalami satu kenaikan yang sangat signifikan antara lain Amerika Serikat, India dan beberapa negara Eropa.
Tetap menahan diri untuk tidak mudik karena kesabaran, kita menyelamatkan bangsa.
Bagi warga Kuningan yang mayoritas perantau larangan ini memberatkan. Mereka beralasan mudik tidak mudik corona pasti ada.
Sementara silaturahmi belum bisa dilakukan tahun depan karena keluarga atau orang tua mungkin sudah tidak ada. (agus)