KUNINGAN (MASS) – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, meninjau Aset milik Pemprov Jabar yaitu Eks Rumah Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Kota Cimahi.
Peninjauan tersebut dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi terkait Pembahasan Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/3/2021).
Anggota Komisi I DPRD Jabar Yosa Octora Santono menyatakan, pihaknya ingin memastikan perihal kepemilikan sertifikat. Pasalnya eks rumah Dinas Sosial tersebut ternyata pelimpahan dari Departemen Sosial dan secara kepemilikan sertifikatnya pun belum milik Pemprov Jabar.
“Kunjungan kali ini kami ingin memastikan soal aset dari sisi administrasi dari sisi penggunaannya, dulu ternyata aset ini pelimpahan dari departemen sosial, kami merekomendasikan agar segera disertifikatkan menjadi aset Provinsi Jabar jangan sampai seperti kejadian di Wiyataguna diberikan tapi sertifikatnya tidak di urus masih atas nama Depsos,” katanya.
Yosa menambahkan, saat ini pihaknya sedang menjalankan beberapa langkah terkait penunjukan aset yang akan dirawat dan bisa menghasilkan PAD, yaitu melalui impetarisasi aset dari mulai kodefikasi aset, kepemilikan sertifikat dan pengecekan kondisi fisik.
“Kalau yang masih atas nama Pemprov ya di amankan fisiknya, tapi kalau yang tercatat atas nama kita kemudian dikuasai oleh pihak lain, ini harus ada langkah hukum baik pidana maupun perdata,” jelasnya.
Hal ini untuk kepentingan pelayanan publik, sehinga nanti kalau aset-aset itu dikuasai Pemrov Jabr, maka bisa dipakai untuk apapun itu yang berkaitan dengan pelayanan publik Pemprov Jabar.(agus)