KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH didampingi Forkopimda, Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda dan Sekda Kuningan Dr. H Dian Rachmat Yanuar, MSi menghadiri acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 secara daring melalui video conference Zoom di Pendopo Setda Kuningan, Senin (26/4/2021).
Acara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini dilaksanakan di Istana Wakil Presiden.
Adapun temanya adalah “Bangun Semangat Kerja dan Gotong-royong Dimasa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, Dan Indonesia Maju”.
Kegiatan dihadiri oleh nggota DPRD, Mendagri beaerta para menteri, para gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, selain acara seremonial, peringatan Hari Otonomi Daerah ini dilaksanakan sebagai ajang motivasi bagi daerah dalam memajukan daerahnya.
Pada kesempatan ini, Kemendagri juga meluncurkan tiga aplikasi layanan terbaru untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah.
Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).
“Ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah, misalnya bagaimana aplikasi Simudah dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dalam mengurus mutasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, dengan Simudah ASN yang bersangkutan cukup mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem, tanpa perlu datang ke kantor Kemendagri.
Kemudian Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dengan aplikasi ini pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis tetapi cukup menggunakan sistem e-Perda dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah.
Adapun Sistem Informasi Laporan Penyelanggara Pemerintah Daerah (Si-LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya pembangunan sektor ekonomi di daerah sebagai kunci penentu kualitas layanan pemerintahan. Wapres mengatakan kualitas pelayanan pemerintah dapat tercermin dari capaian kinerja otonomi daerah selama kurun waktu 25 tahun ini.
“Semakin tinggi capaian kinerja daerah dalam urusan pemerintahan konkuren, maka akan semakin baik pula kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Pembangunan sektor ekonomi, jelasnya, akan berkontribusi terhadap capaian peningkatan indeks-indeks pembangunan kesejahteraan masyarakat. Dengan kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki keleluasaan menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas prakarsa, kreatifitas, dan peran serta masyarakat. Namun, pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan yang adaptif.
“Pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi, cepat dan tepat dalam bertindak, dan berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan keadaan baru,” terangnya.(agus)