Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Perpisahan Sekolah Dilarang Dirayakan

KUNINGAN (MASS) –Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Satgas Covid-19 di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Rakor  digelar ruang rapat Purbawisesa Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (20/4/2021).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Forkopimda Kabupaten Kuningan, Ketua PN Kabupaten Kuningan  Febri Purnamavita SH MH.

Kemudian, Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi David Nainggola S T, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, dan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya diwakili Kabag OPS Kompol Tri Sumarsono, dan Kajari yang di wakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ahmad Sudarmaji, SH.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat persiapan ini diselenggarakan guna membangun ekspektasi positif kepada masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi terkait kesiapan menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Mengawali rapat, Bupati Acep mengucapkan, terima kasih serta penghargaan yang luar biasa bagi kepada bapak dan ibu semua, atas dedikasi sebagai aparatur penanganan pandemi covid-19 tanpa pamrih dan tanpa batas.

Bupati Acep, meminta kepada Kapolres dan Dandim serta seluruh pihak lainnya yang terkait  untuk terus melakukan analisis bersama dalam penanganan Covid-19.

“Update konsolidasi Satgas dikuatkan, serta terus terapkan protokol kesehatan untuk seluruh masyarakat,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya, bupati menjelaskan, mengenai sekolah bagi siswa-siswi tingkat akhir yang menunggu kelulusan acara perpisahan akan dilarang karena untuk kebaikan bersama.  

“Untuk meminimalisir aktivitas di  masyarakat sesuai dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) acara perpisahan untuk siswa-siswi tingkat akhir di tiadakan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Bupati juga menghimbau, untuk selalu waspada dengan penyebaran covid-19 di pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun modern menjelang idul fitri.

“Kepada dinas terkait wajib melakukan langkah intensif guna menjaga stabilitas, khususnya terkait stok bahan pokok dan peningkatan harga,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai kegiatan keagamaan, Bupati Acep sendiri memperbolehkan untuk melaksankan ibadah, tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas),

“Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Untuk tempat wisata, penyedia jasa di bidang transportasi, serta pelaksanaan hari idul fitri dan pasca idul fitri dimana ada tradisi bersilaturahmi dengan keluarga, bupati meminta semua itu harus diantisipasi.

“Melalui antisipasi yang dilakukan ini, saya harap dapat menekan penyebaran covid-19 di kabupaten kuningan,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan yang sama, Kalak BPBD, Indra Bayu menyampaikan bahwa, terkait dengan semua kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya, pada dasarnya sudah cukup jelas secara regulasi, kapasitas ruang, dan sosial distancingnya dengan minimal menggunakan masker karena, dengan menggunakan masker selain bisa menjaga diri sendiri, juga orang sekitar.

“Kepada seluruh jajaran Satgas dan SKPD  untuk meningkatkan kesejahteraan dan keterlibatan aktif dalam mencegah serta mengatasi aktivitas yang dapat berpotensi meningkat nya covid-19 di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya. (agus)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement