KUNINGAN (MASS) – Pengurus Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan resmi dilantik oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Harnida Darius, SH Kamis (9/4/2021) di Rumah Makan Santana Resto.
Ketua Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan terpilih adalah Anggi Alamsyah SPd.
Pria tinggi besar dan brewokan itu menyampaikan, akan mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya dan mengelola serta menghidupkan Badan Buruh Dan Pekerja.
“Kami akan berusaha mendidik kader-kader kami yang baru ini agar memaksimalkan waktu untuk membantu membangun pekerja dan buruh dalam bidangnya masing-masing,” ucap ayah satu anak itu.
Anggi mengajak seluruh Buruh Dan pekerja serta masyarakat bergandengan tangan bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan hak-hak Buruh Dan pekerja.
Dia juga menyebutkan agar peningkatan taraf hidup pekerja harus diutamakan. Karena Buruh Dan pekerja baik dari sektor industri hingga sektor informal juga memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan untuk kehidupannya.
“Badan Buruh dan pekerja dibentuk untuk membantu mengawal para buruh pekerja dan perusahaan agar kepentingan masing-masing dapat terpenuhi. Perusahaan mendapatkan bantuan tenaga dari Buruh dan pekerja dan para pekerja memperoleh hasil kerja yang maksimal,” terang Anggi.
Penyataan tersebut juga selaras dengan apa yang disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Harnida Darius ketika akan melantik Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kuningan.
“Badan Buruh dan pekerja dibentuk untuk menjembatani jika ada permasalahan antara Buruh Dan pekerja dengan pengusaha atau perusahaan, karena Buruh Dan pekerja juga butuh perlindungan,” katanya.
Harnida Darius berharap, dengan dilantiknya kepengurusan baru Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan agar bisa membawa perubahan dan wajah baru di dunia Buruh di Kuningan.
“Tugas utamanya bagaimana memperhatikan hak-hak para pekerja dan buruh, menolak segala kebijakan yang merugikan para buruh pekerja,” paparnya
Pria yang merupakan PNS di kantor pertanahan itu juga menegaskan bahwa para pekerja seharusnya tidak perlu takut bergabung dengan Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan karena organisasi serikat pekerja dilindungi oleh undang-undang No 21/2000.(agus)