KUNINGAN (Mass) – Tanpa keadilan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, diyakini akan menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas. Kasus ini telah membuka celah adanya penghinaan terhadap keyakinan agama yang lain.
Pernyataan ini dilontarkan Ketua Umum PP Pemuda PUI, Raizal Arifin, dalam rilis yang masuk ke redaksi kuninganmass.com, Jumat (5/5/2017). “Kita umat Islam hanya menginginkan keadilan hukum. Tanpa keadilan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, akan menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas. Ini bukan persoalan pilkada DKI,” tandasnya.
Aksi yang dilancarkan tadi, kata Raizal, adalah aksi bela Islam yang merupakan akumulasi dari aksi-aksi sebelumnya. Tuntutan umat Islam tetap sama yaitu harus adanya keadilan hukum. Hukum harus tegak diatas segalanya, tanpa terkecuali.
“Jika isu penistaan agama dibiarkan tanpa keadilan maka tidak mustahil rentetan sikap rasis, menodai agama terutama akan menjadi ajang penghinaan yang tidak berkesudahan. Satu sama lain tidak saling menghormati,” imbuhnya.
Bisa dilihat, sambung Raizal, jutaan orang yang hadir ke Jakarta sebagai sikap ada persoalan bangsa yang harus diselesaikan bersama. Ia menegaskan kembali, ini bukan persoalan Pilkada DKI yang sudah kelar dilangsungkan.
“Berdasarkan informasi yang berkembang pasca kasus Ahok tidak direspon cepat, terus bermunculan sikap rasisme terhadap kelompok-kelompok masyarakat maupun individual. Ada kasus “Tiko” yang diucapkan oleh orang yang bernama Steven, Nathan, dan sejumlah sikap rasis yang banyak beredar di media sosial,” paparnya.
Ketua III PP Pemuda PUI Yogi Agus Salim menambahkan, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi kehormatan hukum. Punya Pancasila, UUD 1945 dan tentunya adalah NKRI. Umat Islam Indonesia cukup bersabar terhadap kasus Ahok. Tidak melakukan umpatan rasis sebagai aksi balasan.
“Hanya saja, jika kasus Ahok dibebaskan, saya tidak bisa membayangkan aksi rasisme akan menjadi fenomena yang membahayakan kerukunan antar kelompok. Satu dengan lainnya tidak bisa menjaga perasaan keyakinan atas keyakinan lainnya,” kata Yogi.
Bahkan dalam amatan Maman Abdurrahm, Ketua II PP Pemuda PUI, gejolak sosial akan menjurus pada titik nadir. “Dengan dihukumnya secara maksimal pada kasus Ahok, masyarakat Indonesia akan berhati-hati dalam berujar. Tidak mudah menebar kebencian terhadap keyakinan. Dan gejolak konflik sosial akan bisa diminimalisir,” kata Maman yakin. (deden)