Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Usulan Calon di K2 6 Parpol Masih ‘Ngambang’?

KUNINGAN (Mass) – Walaupun kesepakatan panandatanganan fakta integritas dari enam (6) parpol pengusung pasangan Utama sudah resmi, namun soal rekomendasi usulan nama yang bakal dicalonkan sebagai pengganti wakil bupati (K2) dinilai masih ngambang. Pasalnya, dari tiga poin yang menjadi acuan kesepakatan bersama keenam parpol itu belum memunculkan kepastian nama kandidat wabup yang bakal diusulkan, untuk menduduki posisi K2 kedepan.

“Oh nanti jawabannya, bukan hari ini, jawabannya nanti, pasti. Kami tidak akan mengusung ayam kok. Siapa saja boleh, semua boleh,” ucap Ketua PBB Kuningan, Dadang Hermawan saat ditanya sejumlah awak media kemarin, Rabu (27/4).

Terlebih, Ketua PAN Kuningan, H Udin Kusnaedi juga menjelaskan, bahwa dari semua partai yang berjumlah enam ini menyepakati untuk calon di posisi K2 secara keseluruhan kader partai mempunyai peluang yang sama. “Kami tidak pernah dan tidak akan menggiring ke salah satu orang. Tujuannya, kami bersepakat kedepan harus disepakati dulu siapapun yang akan dicalonkan atau diusung oleh partai pengusung yang ada kemarin, yakni 7 partai termasuk PDIP, kita harus mengamankan dan mensepakati tujuan utama adalah untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kuningan kedepan lebih baik, dan melanjutkan pembangunan yang sudah ada,” bebernya.

Artinya kata Udin, siapapun mempunyai hak, tidak hanya PAN, PPP atau partai-partai pengusung yang lainnya, semua partai mempunyai hak yang sama.

“tapi, kita belum mengusulkan, belum itu, masih jauh. Masih jauh lah, kita hormati dulu yang ada sekarang. Ada waktunya nanti,” tandasnya.

Sementara untuk Ketua PPP Kuningan, H Momon Suherman sendiri menilai, konsolidasi ini dalam rangka membuat kesepakatan yang dituangkan dalam fakta integritas dari enam partai pengusung. Intinya, dari semua partai silahkan mencalonkan masing-masing.

“Apabila sudah ada silahkan nanti dimusyawarahkan, dimunculkan satu atau dua orang. Masing-masing partai mengusulkan, siapa yang akan keluarkan nanti dimusyawarahkan lagi, tidak sekarang. Semua partai pengusung punya hak, karena kami punya hak untuk mengusulkan, mencalonkan pengganti wabup kedepan,” ungkapnya.

Keenam petinggi partai seperti PAN, PPP, PBB, PKPI, PDK, dan PKPB Kabupaten Kuningan sepakat untuk penandatanganan fakta integritas itu hanya sebagai langkah awal, untuk selanjutnya akan kembali dilakukan pertemuan menyesuaikan dengan kondisi dan konstelasi politik yang berkembang saat ini. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement