KUNINGAN (Mass) – Memasuki pergantian Dewan Pengawas PDAM Tirta Kamuning, beberapa pihak memberikan saran. Personil Dewas yang semula 3 orang diminta agar cukup diisi satu orang saja.
Saran ini dilontarkan Ketua LSM KAMPAK, Fri Maladi, Jumat (28/4/2017). Dia berharap agar Bupati H Acep Purnama MH jeli terhadap masalah ini. Pengamatannya selama ini fungsi Dewas kurang optimal. Sehingga ketika hanya diisi seorang maka menjadi satu langkah efisiensi anggaran.
“Saya malah mendengar muncul wacana dewas hendak diisi oleh 5 orang. Kalau ini benar akan dilakukan, justru akan bertolak belakang dengan keinginan menggenjot PAD,” ucapnya.
Terlebih 5 orang tersebut belum jelas kompetensi dan keahliannya. Bisa dipastikan mereka hanya akan menggerogoti anggaran semata.
“Jangan sampai diisi oleh para bungaok yang tak jelas skill dan kompetensinya, hanya mementingkan kepentingan pribadi. Ini bahaya,” kata Maladi.
Dia sepakat apabila dewas cukup seorang hanya dari unsur pemerintah saja. Selama ini yang ditempatkan yaitu Asda 2 Setda. Urusan regulasi, perbup bisa dilakukan revisi jika niatan bupati betul-betul efisiensi anggaran dan menggenjot PAD. (deden)