KUNINGAN (MASS) – Penantian yang cukup lama terkait ganti rugi lahan yang dijadikan Waduk Kuningan, akhirnya ada titik terang.
Pada Hari Kamis (4/2/2021) warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum. mendaptkan bayarkan ganti rugi atas pembangunannya oleh Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH MH. didampingi Sekretaris Daerah Dr H Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Kemudian, ada Kepala Dinas PUTR Ridwan Setiawan, SH, M.Si, Kepala Dinas PKPP Ir Putu Bagiasna, MT, Kepala Dinas Dukcapil Drs Yudi Nugraha MPd, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rusmiadi S STP M.Si dan Kepala Bagian Protokoler Setda Maman Nurachman SH MSi.
Sementara dari BBWS dihadiri langsung Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dr. Ismail Widadi, ST, M.Sc dan jajaran lainnya, lalu juga ada pula Kepala BPN Kabupaten Kuningan Sismanto, A. Ptnh, M Si. Acara digelar di Sekolah Dasar Kawungsari.
Sebagaimana diketahui bahwa, Pembangunan Bendungan Kuningan merupakan proyek strategis nasional dan wujud nyata nawacita agenda pemerintah, yang tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pembangunan Waduk Kuningan juga merupakan program pemerintah sebagai cita-cita masyarakat Kabupaten Kuningan yang berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan air irigasi, bahan baku serta pengendali banjir.
Sekedar informasu di Desa Kawungsari luas lahan yang dibebaskan tahun 2021 sejumlah 386 bidang atau seluas 10,6 HA .
Dari sebanyak 373 bidang sudah setuju dan 13 bidang masih belum setuju. Dan untuk hari ini merupakan pembayaran tahap 1 sejumlah 279 bidang
Kepala Desa Kusto, S.Pd SD menyampaikan, rasa haru dan bahagia atas pelaksanaan pembayaran ganti kerugian yang dilaksanakan.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, BBWS, BPN dan juga Pemerintah Pusat, atas perhatian dan perjuangannya dalam mewujudkan pembayaran tersebut.
Pihaknya sebagai pemerintah desa sangat bahagia karena keinginan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana walaupun belum semuanya bisa menerima dan tersisa 94 bidang yang belum dilaksanakan pembayaran tetapi sudah dikonfirmasi dan tidak akan lama lagi bisa terselesaikan,” ujarnya.
Semua ini terkendala karena dari bidang administrasi seperti nomer kartu keluarga, KTP, serta Luas tanah yang tidak signifikan.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran, pihak BBWS dan BPN serta tentu juga kepada Pemerintah Pusat“ ujar Kusto. Lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBWS Ismail Widadi menyampaikan BBWS Cimanuk Cisanggarung diberi amanah untuk membangun Bendungan ini.
“Pengorbanan BBWS Cimanuk Cisanggarung tidak ada artinya jika lahan nya tidak ada,” ujarnya.
Kepala BBWS juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pembebasan Lahan yang dikerjakan oleh BPN dan tanpa dukungan Bupati, masyarakat, dan semua yang sudah membantu ini semua tidak akan terwujud.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Sismanto, A. Ptnh, M. Si juga melaporkan bahwa, hari ini 279 bidang tanah di Desa Kawungsari akan di berikan pembayaran ganti kerugian secara 2 tahap yang dilaksankan pada hari ini dan besok jum’at (5/2/2021) dari total 373 bidang,(agus)