KUNINGAN (MASS) – Sebagai bentuk dukungan dan upaya pencegahan penyebaran covid-19, sesuai kebijakan pemerintah pusat, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melakukan vaksinasi Covid-19.
Berkaitan dengan itu, Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dimana diketuai oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH MH menggelar rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kuningan bertempat di Ruang Linggarjati Kuningan (26/1/12).
Dalam arahannya bupati menyampaikan, kepada semua penyelengara layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan dokter untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
Apalagi kalau berbicara masalah terindikasi covid-19 tolong untuk dilayani.
Diterangkan, terkait dengan vaksin rencananya hari Kamis 28 Januari 2021 akan launching dan memulai pelaksanaan imunisasi penyuntikan vaksin anti covid-19.
Untuk Kuningan mendapatkan 7.720 Vaksin untuk dua kali penyuntikan, dengan jarak 14 hari.ā ujar Bupati.
Untuk sasaran pertama tersebut sekaligus untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Kabupaten Kuningan bahwa vaksin aman.
Secara pribadi Bupati siap untuk di vaksin tetapi secara anilisis kesehatan dan usia tidak di anjurkan untuk melaksanakan vaksin.
Sementara Kadis Kesehatan Dr Hj Susi Lusiyanti, MM menyampaikana, untuk Lauching vaksinasi perdana akan di laksanakan di Puskesmas Garawangi, rencana vaksinasi perdana ini akan di lakukan secara simbolis kepada 10 orang VVIP.
Mereka adalah diantaranya Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan MUI, Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan, dan Perwakilan DPRD.
āVaksinasi perdana ini bertujuan untuk memberi teladan kepada masyarakat bahwa vaksin ini aman,ā jelasnya
Menurut keterangan dr Susi vaksin akan datang Hari Rabu 27 Januari 2021, serta terdapat 50 Fasilitas Pelayan Kesehatan (Fasyankes) yang terdaftar dalam Pcare.
Dalam kesempatan ini juga Kapolres Kuningan AKBP Doffie F. Sanjaya menghimbau untuk orang agar mematuhi protokol kesehatan dan meminta kesadaran masyarakat agar lebih aware terhadap kesehatan dan keselamatan orang-orang yang disayangi.
Apabila masyarakat yang tetap tidak bisa mematuhi atau melanggar protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi, baik denda ataupun pidana.
āKami terus melakukan Operasi Yustisi 3 hari sekali untuk memperkecil dan mengurangi penyebaran virus Covid-19,ā ujarnya.
Pihaknya berharap untuk kesadaran semua pihak agar tetap menjaga kesehatan, kebersihan, dan taat pada aturan pemerintah agar Covid-19 ini segera selesai.
Ditempat yang sama Kalak BPBD Indra Bayu juga menjelaskan, terkait rumah sakit rujukan atau rumah sakit yang menjadi penanganan Covid-19 untuk menginformasikan pada satgas Covid-19 apabila ada pasien covid-19 yang meninggal.
āKarena jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan keresahan serta penolakan dari masyarakat,ā tambahnya.
Diterangkna, apabila diperlukan sarana dan prasarana pihaknya siap memfasilitasi, pengawalan dan mengadakan pelatihan untuk penguburan pasien Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kyai Endang sebagai perwakilan dari MUI akan ikut juga berpartisipasi aktif dalam sosialisasi pencegahan covid-19 dan mendukung vaksinasi covid.
Hadir dalam rapat persiapan vaksi tersebut Ketua DPRD, Nuzul Rachdi, SE , Dandim 0615 Kuningan Letkol CZi David Nainggolan, Ketua PN Febri Purnamavita SHMH, Kasi Intelijen Kejari Kuningan Mahardika Rahman SH MH. (agus)