KUNINGAN (MASS)- Diduga melanggar SE Bupati pada Massa PPKM, Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar memanggil Kadisporapar Dr Toto Toharudin.
Bukan hanya Toto tapi para pejabat lainnya yakni Sekdis dan Kabid. Pemanggilan dilakukan pada Jumat (22/1/2021) pagi.
Sekda mengaku telah memberikan teguran Toto. Hal itu karena Mantan Kabag Kesra itu diduga melanggar surat edaran Bupati Kuningan.
“Iya saya panggil, saya ingin mendengar klarifikasi dari yang bersangkutan sekaligus disaksikan Sekdis dan para Kabid,” sebutnya.
Pada pemanggilan itu, Kadisporapar juga mengaku atas viralnya video bermain rafting. Ia menjelaskan video itu dilakukan pada waktu yang kurang tepat.
“Dan juga menjamin kegiatan serupa bisa dilakukan setelah PPKM berakhir,” ujarnya.
Dian, mengau, bukan hanya menegur tapi juga memberikan saran, yang bersangkutan juga sudah meminta maaf.
Pihaknya pun minta supaya kaitan masa PPKM bisa disiplin, terlebih tidak terjadi di dunia pariwisata. Karena Kadisporapar itu sebagai public figure di birokrasi harus menjadi contoh.
Sekedar mengingatkan, Kadispora membuat konten untuk promosi disaat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal saat itu tengah tutup objek wisata.
Apa yang dilakukan Kadisporapar Toto itu tidak memberikan contoh yang baik, sehingga menjadi sorotan. (agus)