KUNINGAN (MASS) – Salah satu tokoh agama dan tetua masyarakat Desa Kalapa Gunung Kecamatan Kramatmulya, K H Oban Banyamin tegas menjawab saat ditanya posisinya pada wacana pengeboran air di wilayahnya.
Kyai kharismatik itu mengaku, bahwa sejak awal posisimya tidak berubah untuk menolak rencana yang akan dilakukan PT Sinde di wilayahnya.
“Pandangan abdi tikapungkur kitu. Mengikuti keinginan masyarakat, sabab hirup di masyarakat,” ujarnya mempertegas bahwa memang kebanyakan warga menolak, Sabtu (16/1/2021) siang.
Alasan selanjutnya, KH Oban Banyamin itu mengacu pada undang-unfang dan wacana yang digulirkan pihak pemerintah sendiri untuk menjaga kelestarian alam.
Dirinya mencontohkan, saat debat kandidat di tingkat gubernur saja, yang digembor-gemborkan adalah kelestarian dan kemakmuran petani.
Sehingga yang tidak terairi saja, dibangun waduk. Seperti Embung di Pakuon.
“Ayeuna, apakah akibat pengeboran itu, tidak akan ada efek samping merusak kehidupan petani?,” ujarnya mmepertanyakan dengan analogi.
Menurutnya, sebagai warga negara yang masih mempertahankan kemerdekaan, sudah seharusnya tetep menjaga kelestarian alam.
Dirinya juga mengingatkan pada pemerintah setingkat desa, bahwa demokrasi itu milik masyarakat.
“Meskipun (pemerintah) desa, dan BPD itu pemerintah resmi, tapi kan demokrasi itu milik masyarakat. Bila masyarakat tidak setuju, apakah dia mampu untuk bertahan sebagai pejabat. Ataukah masyarakat mampu menurunkan dia dari jabatan?,” ujarnya memperingatkan.
Saat ditanyai perihal pro dan kontra rencana pengeboran air, dirinya menyebut hanya segelintir saja yang pro. Itupun disebut H Oban, berlagak ‘ugal-ugalan’.
“Lalu di samping itu, ada apakah? Lagipula, yang menolak bukan cuman Kalapa Gunung, karena secara dampak kita mungkin yang terakhir,” sebutnya.
Dampak pengeboran air, menurut H Oban justru akan terlebih dahuku terasa pada desa sekitar yang berada di daerah lebih rendah.
Desa yang mungkin terdampak, antara lain Cikaso, Kramatmulya juga Ciloa.
“Ikuti kehendak masyarakat! Dulu di Gunungaci Ciremai aja bisa ditolak, kenapa disini tidak bisa,” tegasnya di akhir. (eki)