KUNINGAN (MASS)- Pernyataan Bupati Kuningan H Acep Purnama bahwa Kabupaten Kuningan mendapatkan vaksin sebanyak 3.363 set dibenarkan oleh pihak Dinas Kesehatan.
“Kuningan dapat 3363 set vaksin untuk tahap Pertama. Tapi bisa berubah sewaktu-waktu tergantung sasaran yang ditentukan oleh Kemenkes,” sebut Kadinkes Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM melalui Kabid P2PL dr H Deny Mustafa, Rabu (6/1/2021) malam.
Diterangkan, harusnya sesuai jadwal Kuningan mulai tanggal 15 Januari. Tapi kemarin ada perubahan, untuk Kabupaten Kuningan mulainya bulan Februari.
“Tanggal pastinya belum ditentukan. Yang mulai tangga 15 besok, tenaga kesehatan Jabodetabek dan Bandung Raya dulu,” jelasnya.
Untuk vaksin satu jenis dan setiap warga wajib untuk mengikuti vaksi. Mengenai sanksi selama ini sanksi belum pernah dibahas di vidkon dan di SK yang ada pendekatan persuasif dulu. Kemudian diberi konseling dan edukasi inter personal.
Sementara itu, awalnya Kuningan mengajukan 6.000 lebih vaksin. Tetapi hanya diberikan 3.363 vaksin.
“Untuk kuota Kabupaten Kuningan sendiri memohon 6.000 lebih vaksin. Tetapi saya mendengar kemarin diberikan 3.363 vaksin,” sebut bupati kepada wartawan. (agus)