KUNINGAN (Mass)- Kuningan mendeklarasikan sebagai kabupaten koservasi sejak 2006. Hingga saat ini belum ada industri besar hadir di kota kuda.
Entah karena diharamkan ada industri atau memang belum ada insvestor yang melirik. Hingga saat ini masalah kabupaten konservsi haram bagi industri masih diperdebatkan.
Bupati Kuningan H Acep Purnama MH menegaskan, kabupaten konservasi itu tidak diharamkan untuk industri. Pihaknya justru saat ini tengah membuka kran untuk insvestor agar bisa membuka usaha di Kuningan.
“Tidak dilarang selama industri itu ramah lingkungan. Pokoknya industri boleh hadir di Kuningan yang tidak boleh itu industri yang menghasilkan limbah cair,” tandas Acep kepada awak media, Selasa (3/4/2017) usai menghadiri suatu acara di Gor Ewangga.
Ia menyebutkan, untuk Kuningan yang cocok dijadikan daerah industri adalah Kuningan timur dan juga Kuningan utara ke arah timur. Pihaknya berharap warga atau siapa saja memahami hal ini sehingga tidak kaget ketika muncul industri dalam waktu dekat.
Mengenai kelanjutan garmen yang ada di Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi, Acep mengaku hingga saat ini belum ada informasi lanjutan. ia kembali menegaskan siapa saja berhak berinvestasi asalkan sesuai dengan aturan yang diterapkan.
Dari pantauan kuninganmass.com, lahan yang akan dijadikan garmen terlihat kosong. Padahal kehadiran garmen awalnya disambut positif oleh warga karena akan menyerap tenaga kerja. Namun, sayangnya tidak diizinkan pemerintah. (agus)