KUNINGAN (MASS)- Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kuningan Dr H Muhamad Nurdin, SAg MPdI menerangkan, berdasarkan data yang diperoleh dari pimpinan pondok pesantren, hampir 80 persen pondok pesantren di Kabupaten Kuningan telah melaksanakan proses belajar mengajar (KBM) dalam masa AKB (Adat Kebiasaan Baru).
“Tentu dengan melaksanakan protokol kesehatan,” sebt Nurdin, Kamis (13/9/2020).
Sementara itu, terkait dengan perkembangan penanganan covid 19, pemerintah Kabupaten Kuningan telah menetapkan zona level kewaspadaan pada seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Diterangkan, bahwa kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan.
Tentu dalam menetapkan kebijakan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi mulai tahun ajaran 2020, pada satuan pendidikan termasuk pondok pesantren.
Kegiatan belajar mengajar dimassa pandemi covid-19 dipastikan harus terpenuhinya tujuan pendidikan yaitu pemenuhan hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.
Melindungi seluruh warga satuan pendidikan. Mencegah penyebaran dan penularan covid 19 di lingkungan satuan pendidikan.
Terkait kondisi secara umum, apakah aman dari penularan covid 19 dan potensi resiko penyebarannya, perlu disampaikan bahwa berdasarkan penuturan dari pondok pesantren bahwa kondis santri dan para kiai sehat.
Begitu juga ajengan, asatidz, sampai saat ini aman, sehat, tidak menimbulkan gejala yang mengkhawatirkan.
Kemudian, protokol kesehatan dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku. Poin ketiga mengkarantina santri agar tidak berhubungan langsung dengan orang diluar pondok:
Selanjutnya, kunjungan wali santri sebahagian pondok ditiadakan untuk sementara waktu. Lalu, Pimpinan pesantren selalu menantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang covid-19 di lingkungan pondok pesantren.
“Poin terakhir lingkungan pesantren sampai saat ini menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan warga (santri) di lingkungan pondok,” pungkasnya. (agus)