KUNINGAN (Mass)- Kepala BBWS Cisanggarung-Cimanuk Ir Charisal Akdian Manu MSi menegaskan meski Waduk Darma sudah terjadi penanggalan. Namun, hingga saat belum bisa dilakukan normalisasi atau pengerukan.
Menurutnya, belum bisa dikeruknya waduk karena banyak faktor. Salah satunya adalah endapan lumpur masih dua juta kubik. Sedangkan batas maksimal 7 juta kubik.
“Untuk Waduk Darma belum ada rencana normalisasi. Selain faktor endapan lumpur masih 2 juta kubik, ada faktor lain yakni usia bangunan waduk yang masih dibawah 50 tahun,” jelas Charisal kepada kuninganmass.com usai melakukan pananamn 1.000 pohon di kawasan Balong Dalem dalam peringatan Hari Air Sedunia, tanggal 22 Maret 2017 lalu.
Ia menyebutkan, justru pengendapan lumpur terjadi setelah ada keramba. Ketika awal-awal dibangun justru aman. Maka hal ini akan menjadi perhatian.
Diterangkan, ketika lumpur sudah mencapai 7 juta kubik dan juga usia waduk lebih dari 50 tahun, maka kemungkinan besar tidak akan dikeruk dan waduk tersebut tidak akan difungsikan kembali.
“Dibiarkan untuk dijadikan tempat objek wisata karena ketika dipaksakan dikeruk biaya yang dikeluarkan sangat mahal. Diprediksi biaya yang diperlukan adalah Rp70 miliar. Dana tersebut sebesar itu tentu sangat besar dan lebih baik membuat waduk baru dari pada digunakan untuk mengeruk,” jelasnya.
Solusi yang terbaik agar tidak terjadi pendangkalan semakin parah adalah akan ada pengaturan jumlah kolam jaringan terapung. Selama ini belum dikaji apakah jumlah melibihi atau sudah ideal.
Sekedar infrormasi, Waduk Darma itu dibangun setelah Indonesia merdeka sekitar tahun 1959-1962. Adapun luasnya adalah 427 hektare dan mampu menampung air sampai 42 juta meter.
Selama ini air waduk itu, selain untuk pengairan lahan sawah dan tanaman tebu di Cirebon dan sekitarnya, juga sebagai obyek wisata. Selain itu juga airnya dimanfaatkan oleh PDAM Tirta Kamuning untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Kuningan. (agus)