KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi menolak pembangunan tower telekomunikasi yang mulai dibangun di Dusun 1 RT 02/01.
Dari kabar pembangunan sudah dimulai sejak Rabu. Namun, ada penolakan dari warga yang dibantu oleh Ormas Gamas, maka pembangunan dihentikan.
“Iya distop dulu sampai selesai izinya,” ujar Kades Tambakbaya Antawan Sudira Atmaja, Jumat (10/7/2020) malam.
Terpisah, Camat Garawangi Minthareja menerangkan, perizinan belum beres, prosesnya juga berhenti karena terkait laporan Gamas dari awal dan terakhir, juga akhirnya diberhentikan dari DPMPTSP karena laporan yang kesekian kali kemarin.
“Sebetulnya berkas perizinan sudah lengkap. Tapi karena ada pengaduan dari Gamas, jadi sementara belum diterbitkan izn dan pembangunan dihentikan,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini lanjut dia, pihak Telkomsel dan Gamas akan dipanggil ke DPMPTSP. Untuk waktunya belum ditentukan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Agus Sadeli yang dikonfirmasi, menyebutkan, tower belum berijin. Pada Jumat, pihaknya mengutus staf untuk mengecek dan menghentikan kegiatannya. (agus)