KUNINGAN (MASS) – Covid-19 (coronavirus disease 2019) adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus, yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering disebut virus Corona, pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019.
Setelah itu, COVID-19 menular dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan, pandemi ini menjadi kejadian luar biasa di abad ini karena bukan hanya di indonesia tapi hampir seluruh negara di dunia terkena dampak bahkan di semua sektor baik itu ekonomi, politik dan tidak dipungkiri sektor pendidikan.
Pada sektor pendidikan contohnya, semua sekolah yang terdapat di 27 kota dan kabupaten di jawa barat kususunya, terpaksa ditutup dengan adanya pandemi covid 19 ini. Dampak paling terasa adalah berubahnya struktur pembelajaran yang biasanya dilakukan secara tatap muka, berubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik itu Daring (dalam jaringan), maupun luring (luar jaringan).
Lalu bagaimana proses pendidikan itu berlangsung jika tatap muka ditiadakan, tentunya dengan perubahan kebiasaan ini bisa dikatakan semua unsur Shock sehingga mengalami kebingungan menerapkan metode apa yang tepat untuk melakukan proses pembelajaran yang sesuai dengan akibat pandemi covid 19 ini. Berbagai permasalahan pun muncul di awal perubahan akibat pandemi ini dimulai dari kesiapan penyelenggara pendidikan sampai permasalahan di lapangan yang terjadi seperti kendala akses peserta didik dalam proses pembelajaran secara daring ataupun luring dengan terbatasnya insfartruktur yang ada.
Pemerintah dalam hal ini sebagai pemangku kebijakan mempunyai peranan penting dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut , yaitu agar terlindunginya hak belajar untuk masyarakat khususnya peserta didik. Pemerintah juga harus memastikan bahwa seluruh wilayahnya mempunyai insfratruktur yang lengkap, dan tepat guna dalam memfasilitasi kegiatan pembelajaran peserta didik, baik itu pemerintah pusat maupun daerah bahkan sampai tingkat penerintahan desa harus hadir dalam menghadapi masalah khususnya pada sektor pendidikan.
Walaupun tidak dipungkiri pemerintah sudah melakukan kerja keras selama ini guna menghadapi pandemic covid 19, dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan dimulai dari mengeluarkan aturan agar pembelajaran bisa lebih flexible dan tidak membuat stres peserta didik, hingga beberapa aturan yang secara esensial bertujuan membantu meringankan beban warga terdampak pandemi dari sisi finansial agar bisa tetap terlindungi hak belajarnya sebagai warga negara Indonesia. Namun sekali lagi masih sangat diharapkan pemerintah melakukan langkah langkah lain yang lebih tepat guna untuk mendukung kegiatan di sektor pendidikan.
Sekolah sebagai pelaksana inti dalam hal ini juga dipandang sangat perlu mengambil beberapa kebijakan strategis, yang sekiranya memudahkan para peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar sesuai dengan keadaan wilayah masing masing. Sehingga program pembelajaran jarak jauh khususnya, yang merupakan hal baru serta jauh dari kebiasaan pembelajaran yang sudah ada selama ini, dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak ada lagi keluhan baik itu dari peserta didik, maupun orang tua mengenai proses pembelajaran jarak jauh ini.
Menjalin kerjasama dengan pemerintahan di wilayah peserta didik ataupun melibatkan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna sebagai bentuk kolaborasi di bidang pendidikan bukan hal buruk untuk dimaksimalkan bahkan menjadi salah satu langkah guna memastikan pelayanan terlaksana dengan baik.
Dan tentunya peran orang tua dalam keadaan ini menjadi garda terdepan bagaimana bisa memastikan semua program yang telah disiapkan pihak pemerintah bahkan sekolah dapat terlaksana dengan baik dengan pendampingan yang penuh oleh orang tua terhadap setiap anak atau peserta didik, karena bagaimanapun peserta didik perlu bimbingan dan arahan secara langsung yang mana orang tualah yang paling mungkin melaksanakan hal itu dalam kondisi pandemi ini, sehingga semuanya bisa terlaksana dengan maksimal dan sesuai harapan.
Pada akhirnya dari covid 19 ini kita belajar betapa sangat cepat dunia berubah, dan sudah seharusnya semua unsur harus selalu siap dengan perubahan perubahan lain ke depan, yang mungkin akan lebih cepat dari yang diperkirakan, khususnya dalam dunia pendidikan.
Pengembangan Sistem pembelajaran yang efektif dan efesien serta selaras dengan perkembangan jaman khususnya perkembangan teknologi harus jadi prioritas mulai saat ini, apalagi belum lama ini Mendikbud Nadiem Makarim mencanangkan program pembelajaran jarak jauh seperti ini akan dipermanenkan, tentunya itu menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua.
Dengan demikian tugas sebagai pelaksana di dunia pendidikan baik itu Guru dan tenaga kependidikan selain tetap memberikan pelayan yang maksimal adalah terus belajar dan memprsiapkan diri serta beradaptasi sehingga siap menghadapi perubahan tersebut sehingga tetap mampu melayani dengan baik peserta didik apapun kondisinya nanti.
Begitu pula pemerintah harus semakin siap mempersiapkan insfrastruktur guna memfasilitasi kegiatan kegiatan pada sektor pendidikan tersebut, serta tak kalah penting orang tua harus benar benar menjadi orang tua seutuhnya, yang mana tidak hanya sebatas sebagai pemenuh kebutuhan, namun sebagai pendamping dan pengarah peserta didik, saya rasa jika semua bisa berkolaborasi dengan baik tidak ada alasan lagi peserta didik sebagai generasi muda yang akan mengisi pembangunan kedepan untuk tertinggal bahkan kesempatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas.
Penulis : Diki Septiawan, S.Pd (Guru SMAN Subang)