KUNINGAN (MASS) – Untuk memaksimalkan tugas dan fungsi kepala dusun terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat, Kepala Desa Kaliaren Kecamatan Cilimus, H Didi Sadiri bersama jajarannya melakukan inovasi.
Inovasi itu adalah para kepala dusun melakukan aktivitas pelayanan di balai dusunnya masing-masing. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Desa membuat jabatan kepala dusun menjadi bagian perangkat desa, dimana Kadus memiliki kewajiban untuk ke kantor.
Kepala dusun yang berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan memiliki tugas membantu kepala desa dan merupakan perpanjangan tangan kepala desa.
Sebagian besar tupoksi kepala desa juga ada di kepala dusun. Tugasnya berupa membantu urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan juga pemberdayaan masyarakat di tingkat dusun.
Langkah Dusun ngantor dimasing-masing dusun mendapat apresiasi serta pujian dari Wabup Kuningan, HM Ridho Suganda SH MSi, saat melakukan Pembinaan Administrasi Desa, Senin (29/6/2020) di aula desa setempat.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Camat Cilimus, H Maryanto, SSTP M.Si, Ketua BPD Kaliaren, Nursoleh, LPM, PKK, pengurus Bumdes, serta seluruh perangkat desa setempat.
Wabup Edo mengemukakan, dengan ditugaskannya kadus untuk ngantor di balai dusunnya masing-masing, merupakan terobosan baru dilingkup pemerintahan desa di Kabupaten Kuningan.
Untuk langkah tersebut, Wakil Bupati mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kepala Desa Kaliaren beserta jajarannya.
“Ini merupakan terobosan baru di dunia pemerintahan desa. Saya memuji inovasi yang dilakukan Pak Kuwu dan jajaran Pemdes Kaliaren,” sebut Edo.
Untuk mendapat pelayanan administrasi kependudukan, sekarang masyarakat Kaliaren apalagi yang jarak rumahnya jauh dari kantor desa tidak perlu datang ke kantor desa.
Hal karena Kadus-nya sudah siap memberikan pelayanan di balai dusunnya masing-masing. Ini harus jadi contoh buat desa-desa lain.
Selain itu Edo juga meminta, agar Pemdes Kaliaren dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam administrasi pemerintahan terutama dalam pengelolaan anggaran. Karena menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan berbasis aplikasi akan mampu mencegah terjadinya korupsi.
“Ternyata perkembangan zaman berbasiskan IT itu kadang-kadang tidak dapat diterima oleh sebagian dari mereka. Karena kalau kita mengacu pada aplikasi apalagi yang sifatnya online, Insya Allah yang namanya korupsi tidak akan terjadi, Insya Allah yang namanya uang berceceran dimana-mana tidak akan terjadi,” imbunya.
Hal tersebut ia ungkapkan bukan tanpa alasan, menurutnya dengan menggunakan aplikasi online, kesempatan untuk melakukan korupsi akan sangat sulit dan akan lebih memudahkan dalam pengawasan.
“Kita bisa lihat di daerah-daerah di kabupaten/kota lain yang sudah menerapkan pola aplikasi yang bersifat online, korupsi dapat dicegah, sehingga pendapatan daerahnya maksimal. Jadi marilah kita bergerak untuk menatap masa depan yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi,” tutupnya.
Usai memberikan arahan, Wakil Bupati Kuingan didampingi Plt Camat Cilimus dan Kepala Desa Kaliaren, melakukan monitoring pelayanan masyarakat di masing-masing dusun.
Selanjutnya, mengunjungi Kampung Online di desa setempat, dimana masyarakat dikampung tersebut terutama anak-anak mudanya menggeluti bisnis online.(agus)