KUNINGAN (MASS) – Narkoba bisa dikatakan musuh abadi manusia yang mungkin tak kan pernah hilang hingga berakhirnya peradaban atau kiamat nanti. Sampai kini tidak ada negara satupun yang menang terhadap narkoba.
Dunia berperang dan berhadapan dengan musuh tanpa wajah dan tanpa jiwa. Namun digerakkan oleh orang-orang yang hanya memikirkan kesenangan pribadi tanpa berempati pada kehidupan orang lain.
Keadaan ini memunculkan gerakan untuk melawan narkoba hingga muncul hari keprihatinan yang disebut dengah HANI. Lalu apa itu ? Apa urgensi HANI bagi P4GN di Indonesia?
Pengertian dan Sejarah HANI
Bagaimana sejarahnya hingga 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional, ternyata paad tanggal tersebut dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.
Ia terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing. Kala itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan ada ketergantungan akan opium.
Oleh karena itu, Lin bertekad menumpas obat terlarang. Usahanya ini akhirnya memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.
Kemudian, Kaisar Daoguang memanggil Lin Zexu untuk membahas penerapan larangan terhadap pedagangan opium. Di hadapan Kaisar, ia menegaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara.
HANI di Indonesia
Indonesia menyelenggarakan HANI semenjak negara ini perhatian terhadap penanganan narkoba. Penanganan narkoba mulai nampak pada dibuatnya Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika dan finalnya adalah pada pembuatan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sejak itu HANI rutin diselenggarakan setiap tahun di Indonesia terutama oleh BNN (Badan Narkotika Nasional).
Berdasarkan data yang dimiliki BNN melalui penyampaian presiden Jokowi pada tahun 2015, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba.
Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.
Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2016 telah menjalankan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN).
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya pada kelompok generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang mereka dan menjaga dari ancaman bahaya narkoba.
HANI 2020
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 kali ini diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia.
Dengan adanya situasi saat ini kita harus tetap mempunyai tekad dan semangat untuk pantang menyerah, bergotong royong, dan mempunyai empati dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Sehingga tahun ini peringatan HANI tahun 2020 diselenggarakan dengan menggunakan teknologi secara virtual, namun tidak mengurangi kekhidmatan dan tujuan mulia dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Peringatan HANI tahun 2020 yang jatuh pada hari Jumat. Pada tanggal 26 Juni 2020 akan dilaksanakan secara virtual dan disiarkan secara langsung oleh media elektronik dan melalui live streaming media sosial yang dimiliki oleh BNN dan media sosial lainnya.
Diharapkan seluruh pegawai BNN dan masyarakat di seluruh Indonesia ikut berpartisipasi dan menggelorakan peringatan HANI tahun 2020 dengan melakukan kegiatan positif dalam rangka Indonesia bebas Narkoba.
Untuk BNN RI pusat, dalam peringatan HANI tahun 2020 BNN bekerjasama dengan Slank, Kompas TV, Pos Kota, dan KitaBisa.com akan menggelar Konser Slank #HIDUP100% dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020.
Menurut Kepala BNN Republik Indonesia, pandemi COVID-19 telah menggugah seluruh anak bangsa untuk berpartisipasi dan berbuat sesuatu dalam menghadapi pandemi ini, antara lain dengan diadakannya Konser Slank #HIDUP 100%. Hasil penggalangan dana dari konser ini akan didonasikan untuk penanganan dampak COVID-19.
Sedangkan untuk BNN Kabupaten Kuningan, peringatan HANI disiapkan dalam bentuk Pra HANI yaitu melalui siaran Live Instagram, Talkshow Radio, Webinar, peliputan, dan pemasangan spanduk.
“Pada acara hari H HANI diselenggarakan dengan mengajak partisipasi masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa dengan mengikuti acara lomba video,” ujar Ketua BNNK Kuningan Edi Heryadi.
Dikatakan, lomba video ini menarik untuk diikuti dan peserta bisa berpartisipasi melalui link berikut ini. (agus)