KUNINGAN (MASS) – Paska lebaran yang biasanya musim hajatan, tahun ini sepi. Pernikahan ataupun khitanan yang kerap mengundang banyak orang, kini tidak dibolehkan. Bagi warga yang hendak menikah, mereka hanya dibolehkan prosesi akadnya saja.
Pelarangan resepsi tersebut membuat pedagang daging sapi “menjerit”. Mereka berharap agar izin hajatan dibuka kembali. Pasalnya, saat ini telah memasuki adaptasi new normal. Seperti yang diutarakan Iman, seorang pedagang daging sapi di pasar tradisional.
“Dari pengamatan kami sebagai kaum awam tentang Corona yang sudah berjalan 2 bulan ini, terlepas Corona itu masih ada atau diada-adakan, harapan kami dari paguyuban pedagang daging sapi Pasar Kepuh dan Pasar Baru meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan membuka izin hajatan atau kegiatan resepsi pernikahan atau khitanan,” pintanya, Senin (1/6/2020).
Menurut Iman, akibat pelarangan tersebut para pedagang daging sangat merasakan kegiatan ekonomi mereka terganggu. Momentum setelah lebaran yang biasanya diharapkan ramai pembeli daging, kini justru sebaliknya.
“Soalnya pesanan order daging buat acara hajat sebelum bulan puasa sudah banyak yang pesan dan bulan syawal atau sesudah lebaran akan digunakan nyatanya semuanya dibatalkan karena kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Tak heran jika Iman maupun para pedagang daging lainnya kehilangan berton-ton barang jualannya. Menurut Iman, bisa dihitung begitu besar kerugian yang harus ditanggung oleh para pedagang daging.
“Karena sapi yang sudah disiapkan untuk konsumsi, dagingnya tidak bisa dipotong di jagal karena ada aturan larangan hajatan resepsi tersebut,” ketusnya diamini kawan-kawan paguyuban lainnya. (deden)