KUNINGAN (MASS) – Lupa adalah sifat manusia dan nyaris semua pernah mengalami. Hal ini pun dialami pria paruh baya asal Kecamatan Cigugur.
Ia Sabtu pagi (30/5/2020) mendapatkan hukuman push up di depan Kantor Pos Kuningan dari Anggota Satpol PP Kuningan. Apa salahnya? Ternyata ia lupa menggunakan masker.
Padahal selidik punya selidik pria yang menggunakan kemeja pendek adalah pembuat masker. Di Rumah masker sudah tidak terhitung jumlahnya.
Tentu hal ini sangat menggelitik. Ia sendiri baru sadar ketika di cegat Satpol PP di wilayah kota . Padahal ia pagi itu berencana akan ke toko membeli bahan masker.
Dengan penuh kesadaran ia pun melaksanakan pus up meski sedikit malu dan lelah. Tapi hukuman yang diterima pun ia terima dengan lapang dada.
Seperti diketahui penggunaan masker merupakan wajib hukumnya, karena dengan masker minimal virus tidak aka tertular. Dan hal ini sudah menjadi prokol kesehatan.
Asep Zulkarnaen salah satu kerabat korban mengaku, ia sampai tertawa lepas mendengar pengakuan kerabatnya itu. Pasalnya, saking lelahnya push up ia nyaris pingsan.
“Saya sampai ngakak karena lucu. Saudara saya itu tukang pembuat masker, tapi yang namanya lupa ya lupa,” ujarnya.
Asep memuji langkah tegas Satpol PP karena memang patut diapresiasi dan menjadi pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat.
“Jangan pernah anggap sepele virus corona banyak yang sudah meninggal. Ingat harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Ops Satpol PP Kuningan Alfien Fadilah mengatakan, jumlah warga yang melanggar dan dihukum push up cukup lumayan banyak. Pihaknya akan melakukan tindak tersebut karena semua harus mematuhi protokol kesehatan. (agus)