KUNINGAN (MASS)- Berbeda dengan pelaku usaha yang lain sudah mendapatkan kelonggaran, sehingga jam operasional lebih panjang.
Justru nasib berbeda dialami oleh para pengelola objek wisata. Pasalnya, melalui juknis PSBB tahap 3, objek wisata masih belum dizinkan beroperasi.
“Objek wisata ditutup sementara sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Bupati Acep Purnama, Jumat (29/5/2020).
Baca berita sebelumnya:
Sementara itu, para pelaku objek wisata yang dikonfirmasi mengaku, menerima keputusan dari pemerintah terkait keputusaan ini. Hal ini demi kebaikan semua pihak.
“Selalu sabar karena ada hikmah dibalik ini semua ini. Sebelum ada instruksi maka saya akan selalu mematuhi,” ujar Direktur Kolam Renang Cibulan H Didi Sutardi.
Sekadar mengingatkan, akibat penutupan pelaku usaha rugi ratusan juta. Kuningan sendiri sejak lama menjadi kota wisata dan pada saat lebaran harusnya untung besar. (agus)