Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Aset CSI Disita, Ini Kata Wakapolres

KUNINGAN (Mass) – Wakapolres Kuningan Kompol Benny Bathara SIK MIK menyebut, soal penyitaan aset PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) Cabang Kuningan merupakan salah satu langkah Bareskrim Mabes Polri dalam proses penyidikan. Alhasil, kantor yang berlokasi di Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan itu nyaris sepi tanpa aktifitas.

“Bareskrim ini sedang proses penyidikan, kita lihat aset-asetnya CSI nanti yang akan disita, sebab banyak aset-asetnya bukan hanya di Kuningan saja namun kota lainnya juga ada. Ibaratnya nanti penggantian kerugian-kerugian itu dari sana, karena itu melalui proses harus terbukti dulu pidananya, baru masuk ke perdatanya masalah penggantian kerugian,” ucap Wakapolres Kuningan Kompol Benny Bathara SIK MIK didampingi Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan saat dimintai keterangan persnya, Jumat (10/3).

Disebutkan, dari hasil penyelidikan sementara bahwa besaran angka kerugian yang diderita nasabah PT CSI di Kabupaten Kuningan diperkirakan mencapai Rp23 miliar. Angka itu didapatkan dari data yang diterima, dengan jumlah nasabah yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kuningan.

“Kalau ada yang merasa jadi korban, silahkan laporan ke Polres bisa nanti kita komunikasikan juga sama Polda dan komunikasi juga dengan Mabes. Sebenarnya, data sudah ada semua di pegang sama Mabes, kalau detailnya tidak begitu hapal,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekedar informasi, sebelumnya penyitaan aset dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri didampingi Sat Reskrim Polres Kuningan. Penyitaan ditandai dengan pemasangan stiker kuning berlabel Bareskrim Polri pada pintu kantor utama dan jendela pos satpam PT CSI Cabang Kuningan.

Dalam stiker tersebut bertuliskan Pengumuman, Bahwa Tanah Ini Dan Segala Sesuatu Yang Ada Di Atasnya Dalam Penyitaan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri Sesuai Dengan Penetapan Pengadilan Negeri Bernomor. Pada bagian bawah tercantum pula tulisan Disita Dalam Perkara Pidana Perbankan Syariah Dan Tindak Pidana Pencucian Uang. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Social Culture

KUNINGAN (Mass) – Sepulang dari kunjungan kerja Komisi II DPRD Kuningan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, para wakil rakyat menerima data mengejutkan...

Incident

KUNINGAN (Mass)- Disaat para nasabah di Kuningan menunggu kabar mengenai dana mereka yang ada di PT CSI (Cakrabuana Sukses Indonesia) kapan dikembalikan. Eh, malah...

Advertisement