KUNINGAN (MASS)- Meski sudah ada larangan menggelar hajatan atau pesta pernikahan pada saat wabah corona. Namun, ada saja warga yang nekat menggelar acara tersebut dengan alasan surat undangan sudah menyebar.
Kontan saja hal ini membuat aparat kepolisian geram dan membubarkan paksa acara resepsi tersebut. Kejadian ini terjadi di Dusun Pasawahan Desa Sampora Kecamatan Cilimus.
Sebelum ada pembubarakan secara paksa, pihak kepolsian melalui Bhabinkamtibasmas sudah meminta untuk menunda pesta. Namun, tetap saja nekat menggelar.
“Kami tadi mendapatkan laporan sehingga langsung meluncur dan mendatangi keluarga mempelai. Usai akad kami minta semua bubar,” ujar Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji, Jumat (27/3/2020).
Pihaknya bersyukur pihak keluarga mempelai mau sadar dan patuh karena memang hal ini demi kebaikan ditengah mewabahnya virus corona. Masalah ini pun harus dipahami oleh warga Kuningan karena memang aturannya jelas.
“Jika ada yang mau akan melaksanakan pernikahan baiknya di selenggarakan di kantor KUA saja. Itu juga hanya pihak keluarga yang menghadirinya,” sebutnya.