KUNINGAN (Mass)- Sukardi (42) napi teroris yang dititipkan di lapas Kuningan, kemarin (8/3/2017) dipindah ke Pusat Deradikalisasi Lapas Khusus Kelas II B Sentul Bogor.
Proses pemindahan napi yang sudah menghuni Lapas Kuningan selama setahun itu berjalan lancar. Sukardi alias Gomloh (42) ketika menghuni lapas berkelukan baik maka oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di pindah ke Sentul.
“Iya tadi ada pemindahan napi dari Lapas Kuningan ke Sentul. Karena selama di Kuningan berprilakukan baik maka dipindakan ke Sentul,” Kalapas Kuningan Gumelar BC IP SH kepada kuninganmass.com usai menjenguk ke rumah Dedi, ayah dari Hilma korban penjambretan di Kelurahan Winduherang, Rabu (8/3/2017) sore.
Selain Sukardi lanjut dia, tidak ada napi teroris yang dititipkan di Kuningan. Sementara itu proses pemindahan berjalan lancar.
Dari informasi yang kuninganmass.com himpun dari berbagai sumber Sukardi alias Gombloh,(42) merupakan warga Kelurahan Gendingan Kecamatan Widodaren Kebupaten Ngawi Jawa Timur.Ia sendiri ditangkap Densus 88 di Madiun pada 8 Agustus 2014.
Pria ini sebelumnya merupakn pedagang cilok dan setelah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan senjata api rakitan beserta peluru sebanyak 21 butir dan divonis empat tahun delapan bulan. (agus)