KUNINGAN (MASS) – Setelah sempat dihentikan pembangunan penangkaran buaya di Desa Bandorasa Kulon Kecamatan Cilimus oleh Satpol PP Kuningan pada Juli 2019, ternyata dalam waktu dekat penangkaran itu segera beroperasi. Saat ini tengah menunggu kajian teknis untuk mendapatkan izin.
baca berita sebelumya: https://kuninganmass.com/government/sudah-berdiri-3-bulan-proyek-bangunan-penangkaran-buaya-dihentikan/
Pada Senin (2/3/2020) Bupati H Acep Purnama dan Kepala DPMPTSP Agus Sadeli MPd meninjau lokasi. Pada saat itu pemilik tempat penangkaran yakni Kamal tampak hadir dengan menggunakan baju batik. Kunjungan bupati dilakukan sore hari.
” Untuk Izin masih nunggu kajian teknis. Kalau dilihat kelayakan tempat memang layak. Apalagi warga sekitar sudah menerima,” ujar Kepala DPMPTSP Agus Sadeli MPd , Kamis (5/3/2020).
Terpisah, Camat Cilimus Dra Hj Eny Sukarsih membenarkan pada Senin sore bupati berkunjung ke lokasi. Terkait lokasi penangkaran buaya masyarakat tidak menjadi masalah sehingga kemungkinan besar tinggal beroperasi.
“Ada masukan kemarin dari Pak Bupati supaya pagarnya di double dengan pagar besi. Saat itu rombongan melihat dari dekat lokasi penangkaran,” ujarnya.
Sekadar informasi lahan yang sudah tersedia 2 Ha dan rencananya butuh 4 Ha. Awalnya warga banyak yang protes dengan rencana penangkaran buaya tersebut karena ditakutkan buaya lepas dan menyerang manusia. (agus)