KUNINGAN (MASS) – Siang malam Petugas Damkar Kuningan tidak lelah-lelahnya membantu warga Kuningan. Yang terbaru adalah membantu menangkap ular cobra hitam di halaman parkir Toko Leo Desa/Kecamatan Selajambe.
Proses penangkapan ular berbisa itu dilakukan Senin (17/2/2020) jam 10.40 hingga jam 10.55 WIB. Penangkapan bermula adanya laporan dari Purnama yang merupakan Security Toko Leo. Saat itu Petugas UPT Damkar tengah melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya Kebakaran
“Kami kerahkan enam orang untuk menangkap ular berbisa itu karena sangat berbahaya. Meski sempat malawan ular akhirnya berhasil dijinakan,” sebut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khadafi Mufti SPd MSi, usai penangkapan.
Ia mengatakan, sekecil apapun bahaya harus ditangani karena ular berbisa seperti ini sangat berbaya. Apabila kalau berhadapan dengan anak kecil.
Untuk sementara cobra hitam diamakan untuk diberikan kepada komunitas reftil. Pihaknya, akan terus membantu warga yang membutuhkan baik pemusnahan sarang tawon, penangkapan ular, biawak dan hewan buas lainnya.
“Kenapa Damkar harus melayani penangakpan binatang buas. Hal itu instruksi dari dari Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan minimal, dan dijabarkan dalam Permendagri 114 tentang pelayanan urusan kebakaran dan non kebakaran kabupaten/ Kota,” pungkasnya. (agus)