Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Perangkat Desa Sindangjawa Dipanggil Kejaksaan

KUNINGAN (MASS)- Para perangkat desa yang ada di Desa Sindangjawa Kecamatan Cibingbin sudah dua minggu ini dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Kuningan.

Dari informasi yang kuninganmass.com himpun pemangggilan ini bukan hanya pada perangkat tapi juga kepada mantan kades.

Dari kabar mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait APBDes 2018 dan 2019.  Lebih dari enam orang yang dipanggil oleh pihak  Kejari.

Ketika dikonfrimasi hal ini kepada Kajari Kuningan L Tedjo Sunarno tidak menampik adanya pemanggilan. Ia menyebut sudah dipanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Masih dalam proses penyelidikan,” ujanya ketika ditanya kembali apakah  pemanggilan ini terkait APBDes 2018 dan 2019,  Selasa (4/2/2020).

Terpisah, Kepala Inspektorat Kuningan Drs Deniawan MSi ketika ditanya mengenai pemanggilan kepada perangkat desa menjelaskan, untuk Desa Sindangjawa  sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan. Dalam proses penyelidikan, pihak kejaksaan meminta bantuan kepada Inspektorat untak melakukan audit investigasi.

“Audit investigasi sudah dilaksanakan oleh Inspektorat dan sekarg sedang disusun laporannya untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan,” tandasnya.

Ditanya terkait dugaan kerugian negara dalam kasus ini, mantan Kepala DPMD ini mengatakan, belum mengetahui, karena  laporannya masih disusun. Dan mengenai hasilnya seperti apa adalah ranahnya Kejaksaan.

Sementara , Camat Cibingibin Bagja Gumilar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Kejari Kuningan. Menurutnya sudah dua kali pemanggailan kepada perangkat desa dan mantan kepala desa.

“Terkait apa yang diklarifikasi saya tidak paham. Namun, yang pasti ada pemanggilan para perangkat desa secara bertahap,” jelasnya. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement