KUNINGAN (MASS)- Dari 12 pernyataan dari Persatuan Masyarakat Provinsi Jawa Barat (PEMPROV Jabar) terkait pernyataan Wagub Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum SE yang mendukung penurun status TNGC menjadi Tahura. Ternyata ada 1 pernyataan di poin 11 yang cukup menohok kepada pihak yang selama ini mendukung penurunan status.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/ganti-status-taman-nasional-jadi-taman-hutan-raya/
Poin itu adalah menyatakan para pihak yang setuju penurunan status TNGC menjadi Tahura, sebagai para individu tidak pro lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan berwawasan Lingkungan.
Selanjutnya, jika para individu ini kebetulan adalah tokoh/pejabat publik, maka yang bersangkutan kami nyatakan sangat tidak layak sebagai pimpinan daerah di masa depan, atau tidak layak untuk dipilih kembali sebagai wakil rakyat.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/ingin-mengetahui-pengelola-kawasan-taman-nasional-tiga-anggota-dprd-kunker/
Sementara itu, dengan pernyataan sikap yang tegas dari PEMPROV Jabar ini menjadi perbincangan di media sosial. Pro kontrak pun kembali menghangat.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/anything/tolak-penurunan-status-tn-gunung-ciremai/
Sementara itu, Kepala Balai TNGC Kuswandono, ketika menerima kedatangan rombongan Fraksi PKS mengatakan Ciremai itu berbeda dengan taman nasional lain di Indonesia. Oleh karena itu menggunakan tiga kelola yakni kelola ekologi, kelola ekonomi, dan kelola sosial budaya untuk kelestarian alam gunung Ciremai dan kesejahteraan masyarakatnya. (agus)