KUNINGAN (Mass) – Selama 21 hari kedepan, Polres Kuningan khususnya dari Sat Lantas Polres bersama jajaran instansi terkait bakal menggelar Ops Simpatik Lodaya 2017. Operasi yang akan digelar serentak itu, nantinya akan menindak para pengendara yang tidak mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas.
Operasi tersebut, sekaligus merupakan kegiatan kepolisian yang bertujuan memberdayakan, membangun kemitraan, kepekaan, kepedulian dan kesadaran mengenai keamanan serta ketertiban lalu lintas. Para petugas kepolisian akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia, begitu pula dengan spion, knalpot dan spesifikasi teknis lainnya.
“Kegiatan yang dilakukan berupa edukasi, kemitraan membangun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas secara terpadu, dan berbagai kegiatan kampanye keselamatan pada semua lini. Amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, kemudian membangun budata tertib berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan kepada publik,” kata Wakapolres Kuningan Kompol Benny Bathara MIK saat membacakan amanat Kepala Korlantas Polri, Kamis (2/3).
Dikatakan, pada operasi itu pula akan dipastikan bahwa surat kelengkapan kendaraan para pengendara dimiliki. Jangan sampai, pengendara tidak membawa surat kelengkapan saat berkendara di jalan raya.
“Sebab, berdasarkan data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang di tahun 2015 mencapai 5.439.052 kasus, dan tahun 2016 naik sekitar 15 persen yakni sebanyak 6.272.375 kasus. Kerugian materiil tahun 2015 mencapai Rp272,3 miliar lebih, dan tahun 2016 sebanyak Rp226,4 miliar lebih,” pungkasnya.(andri)