KUNINGAN (MASS)- Disaat tidak ada kejadian kebakaran, UPT Damkar Kuningan panen orderan OTT alias Operasi Tangkap Tawon. Tercatat ada empat OTT yang dilakukan di empat titik berbeda.
Dari empat titik itu ada dua orang warga yang menjadi korban sengatan tawon tersebut. Dengan dimusnakan sarang tawon maka warga lebih aman karena selama ini mereka was-was dengan keberaadan sarang tawon.
“Ada dua orang yang menjadi korban sengatan tawon yakni Uud Saprudin (46) dan Alin Khia Rotul Tigania (75) warga RT 06 /02 Desa Dukuh Picung Kecamatan Luragung ,” ujar Plt UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti MSi kepada kuninganmass.com, Minggu sore.
Dikatakan, kegiatan 4 OTT dimulai pada jam 16.00 WIB dengan lokasi Jalan Ir H Juanda No 198 RT 06/02 Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan. OTT di rumah milik Cecep itu beres 17.30 WIB.
Selanjutnya pada jam 16.45 WIB hingga 17.30 WIB dilakukan pemusnahan sarang tawon yang berlokasi di rumah milik Hambali (60) / Sukinah (55) yang beralamat di Dusun Kliwon RT 21/ 07 Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar.
Sedangkan OTT ketiga dilakukan mulai jam 18.15 WIB – 18.35 WIB (20 menit ) di rumah milik Hj Titin Saban (65) yang beralamat di Dusun satu Rt. 01/ 01 Desa Indapatra Kecamtan Cigandamekar.
Untuk OTT keempat terjadi di rumah Anjar (49)) yang beralamat di Rt 06/ 02 Desa Dukuh Picung Kecamatan Luragung. Kegiatan imulai jam jam 20.00 WIB dan beres 20 menit kemudian.
“Apabila Dibiarkan /tidak dimusnahkan dikhawatirkan dapat membahayakan warga masyarakat sekitar yang lokasi dekat sarang tawon,” pungkasnya. (agus)